PPKM Darurat

Cerita PKL di Lebak Terdampak PPKM: Makan Sepiring Berdua hingga Kibarkan Bendera Putih di Gerobak

Eriwati (30), penjual minuman di depan RSUD Dr Adjidarmo Rangkasbitung, pasrah terhadap keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN
Pedagang kaki lima menggelar aksi unjuk rasa menolak PPKM Darurat di depan Rumah Sakit Umum Daerah Adjidarmo Ramgkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Eriwati (30), penjual minuman di depan RSUD Dr Adjidarmo Rangkasbitung, pasrah terhadap keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat.

Dia sampai mengibarkan bendera putih di gerobak jualannya.

Bendera putih itu sebagai tanya menyerah terhadap keadaan.

"PPKM diperpanjang? Ya Allah, sekarang saja sudah sulit, ditambah sulit lagi. Sekarang saya sama suami saya makan sepiring berdua, akibat tidak mampu menutup biaya dagangan yang merugi," ujarnya, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Daftar Bantuan Sosial selama PPKM: Program Keluarga Harapan hingga Bantuan Beras

Baca juga: Ini Daftar Wilayah Terapkan PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali

Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan PPKM Darurat Level 3 di wilayah mulai 21-25 Juli 2021 setelah berakhirnya PPKM Darurat.

Keputusan itu mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Jawa-Bali.

Upaya itu dilakukan sebagai langkah antisipasi tingkat penyebaran Covid-19 lebih besar mengingat masih tinggi kasus Covid-19.

Eriwati bersama pedagang kaki lima lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Sakit Umum Daerah Adjidarmo Ramgkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Para pedagang terdiri dari penjual gorengan dan penjual teh minuman mengibarkan bendera putih tanda mereka menyerah dengan perpanjangan PPKM Level 3 di Kabupaten Lebak.

Sementara itu, penjual gorengan Warjokomulyo (25) mengaku tidak mendapat bantuan beras akibat dia tidak melakukan vaksinasi pada beberapa waktu lalu.

Baca juga: Catat! Subsidi Gaji Bagi Pekerja Terdampak PPKM Level 4, Ini Syarat dan Besarannya

Baca juga: Dampak PPKM Darurat Diperpanjang, Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Ditunda, Sampai Kapan?

Sementara itu, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Lebak, Alkadri, mengatakan Pemerintah Kabupaten Lebak telah menyalurkan bantuan kepada para PKL sejak 3 Juli lalu.

Pihaknya memberikan bantuan beras sekitar 4,5 ton untuk para pedagang yang terdampak PPKM Darurat.

"Jadi sudah kami salurkan, paket sembako terdiri dari beras lima kilogram hingga minyak goreng, mie instan, telor kepada para PKL di Rangkasbitung," kata dia, saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).

Pihaknya tidak membantah ada pedagang kaki lima yang tidak diberikan bantuan apabila tidak divaksinasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved