Daftar Bantuan Sosial selama PPKM: Program Keluarga Harapan hingga Bantuan Beras

Berikut ini daftar bantuan sosial uang dikeluarkan pemerintah selama masa PPKM

Editor: Renald
Wartakotalive.com
Ilustrasi dana bansos tunai 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar bantuan sosial uang dikeluarkan pemerintah selama masa PPKM.

Penyaluran bansos ditujukan kepada masyarakat rentan yang terdampak pandemi, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Setidaknya ada enam bansos yang kini disalurkan Kemensos.

Baca juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 600 Ribu & Beras 10 Kg, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Catat! Subsidi Gaji Bagi Pekerja Terdampak PPKM Level 4, Ini Syarat dan Besarannya

Dua di antaranya merupakan bantuan reguler yang telah disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako.

Bansos lainnya adalah penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu dan bantuan beras 10 kg.

Selain itu, masih ada tambahan bantuan beras 5 kg di Jawa dan Bali serta bantuan sosial sebesar Rp 200 ribu.

Selengkapnya, inilah daftar bansos yang diberikan Kemensos di masa PPKM Darurat:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PENYALURAN BANTUAN BERAS- Sejumlah warga menerima bantuan beras  di Kawasan Lampakuk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Selasa (29/9/2020). Warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 45 kilogram untuk tiga bulan (15 kilogram/bulan) dalam rangka program Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak COVID-19.
PENYALURAN BANTUAN BERAS- Sejumlah warga menerima bantuan beras di Kawasan Lampakuk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Selasa (29/9/2020). Warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 45 kilogram untuk tiga bulan (15 kilogram/bulan) dalam rangka program Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak COVID-19. (SERAMBI/HENDRI)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

PKH tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Dikutip dari situs Kemensos, meskipun target penerima PKH sebesar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tapi sebenarnya yang riil mendapatkan bantuan PKH sebanyak lebih dari 33.674.865 jiwa.

"Sebab bantuan untuk peserta PKH itu berdasarkan komponen yang ada dalam keluarga," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharani.

Berikut rincian dana bansos yang diterima:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved