PPKM Darurat
Evaluasi PPKM Darurat, Wahidin Halim Sebut Mobilitas dan Interaksi Masyarakat Banten Menurun
Provinsi Banten menerapkan PPKM Level 4 mulai dari 21 hingga 25 Juli mendatang.
"Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah persoalan makan dan obat," tambahnya.
Baca juga: Cerita Siswa SMP di Banten yang Suntik Vaksin Covid-19, Awalnya Deg-degan, Tapi Tetap Antusias
Baca juga: Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-61 dan Pengujung Jabatan, Kajati Banten Beri Pesan Khusus Ini ke Bawahan
Terkait pelaksanaan vaksinasi, Gubernur menjelaskan, alokasi dari Pemerintah Pusat prioritaskan DKI Jakarta, selanjutnya baru Banten dan daerah lainnya.
"Soal oksigen, Provinsi Banten tidak kekurangan. Produsen oksigen ada di Banten. Mereka sudah menyumbang, oksigen, tabung, dan dispenser," jelas Gubernur.
Terpisah, Staf Khusus Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengapresiasi koordinasi Gubernur Banten dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Banten.