Lebih dari 33 Juta Pelanggan PLN Terbantu, Total Anggaran Stimulus Listrik Mencapai Rp 19,91 Triliun
Stimulus yang disalurkan pemerintah pada April 2020-Juni 2021, totalnya mencapai Rp 19,91 triliun.
TRIBUNBANTEN.COM - Pada April 2020 hingga Juni 2021, lebih dari 33 juta pelanggan yang terbantu dengan adanya stimulus ketenagalistrikan dari pemerintah.
Stimulus yang disalurkan pemerintah pada April 2020-Juni 2021, totalnya mencapai Rp 19,91 triliun.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan stimulus itu terbukti menjaga daya beli masyarakat dan pengusaha pada masa pandemi Covid-19.
Menurut dia, pemerintah berkomitmen memberikan keringanan pembayaran/pembelian listrik.
Keringanan itu diberikan kepada rumah tangga kecil, pengusaha kecil dan menengah, serta masyarakat yang bergerak di bidang sosial, bisnis, dan industri.
Baca juga: Selamat! Dirut PLN Zulkifli Zaini Meraih Penghargaan CEO Terbaik dari The Iconomics, Ini Gebrakannya
Stimulus itu diharapkan bisa mendorong masyarakat dan pengusaha untuk tetap produktif.
"Serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.
Sri Partiningsih, penerima manfaat, berterima kasih atas perhatian dari pemerintah yang memberikan stimulus listrik melalui PLN.
Menurut perempuan berusia 59 tahun ini, pandemi Covid-19 membuat pekerjaan suaminya terganggu.
"Stimulus listrik sangat membantu meringankan beban hidup," kata pelanggan R1/450 VA di Malingping, Lebak, ini.
Baca juga: PLN UP3 Serpong Melayani 185 Layanan Same Day Service Beres Sapoe Selama PPKM Darurat
Dia berharap pemerintah bisa segera mengatasi pandemi Covid-19 dan tetap memberikan bantuan.
Azka, buruh lepas di Cikondang, juga merasa terbantu dengan adanya stimulus listrik.
"Semuanya sekarang serba susah. Sebelumnya, warga di sini banyak yang berkegiatan, ada yang menjadi supir dan usaha," kata buruh lepas berusia 57 tahun ini.
Azka berharap semoga program stimulus listrik ini dapat terus diberikan oleh pemerintah dan PLN dapat terus membantu masyarakat.
Baca juga: Pandemi Covid-19, PLN Salurkan Stimulus Listrik, Jaga Keandalan hingga Permudah Pelayanan via Gawai
Berlanjut hingga Desember
Pada awal Juli 2021, pemerintah telah menetapkan perpanjangan program stimulus keringanan pembayaran/pembelian listrik untuk triwulan ketiga dengan perkiraan anggaran Rp 2,43 triliun.
Perpanjangan program sejalan dengan penerapan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
"Pemerintah juga telah memperpanjang pemberian stimulus listrik hingga Desember 2021. Kami PLN siap menyalurkannya," ujar Bob.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:
Baca juga: Cara Dapatkan Bantuan Listrik dari PLN bagi Pelanggan Daya 900 VA
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Baca juga: 1.897 Pelanggan Sudah Mendaftar, Promo PLN Green Lifestyle Diperpanjang hingga 31 Juli 2021
Adapun pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan WhatsApp Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ucap Bob.
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis, dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Adapun dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.