Cara Cairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Cukup Bawa Kartu Keluarga atau KTP

Bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu yang ditujukan untuk keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah cair.

Editor: Renald
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi uang 

TRIBUNBANTEN.COM - Bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu dan bantuan beras 10 kg yang ditujukan untuk keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah cair.

Bagi yang masyarakat yang masuk dalam daftar KPM bisa mencairkan bantuan Rp 600 ribu di kantor pos maupun tempat yang sudah ditunjuk pemerintah.

Untuk mencairkannya, cukup dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang asli dan surat undangan yang telah dibagikan pihak desa.

Baca juga: Petani yang Ditemukan Tewas dengan 7 Luka Bacokan di Gubuk Itu Diduga Dibunuh Tetangga Korban

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Juli 2021, Bank BCA Buka Sejumlah Posisi untuk Lulusan Baru, Simak Syaratnya

Isi dari surat undangan tersebut memuat informasi penerima.

Mulai dari nama dan alamat penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Namun untuk berjaga-jaga, Anda juga bisa membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Terkait adanya kabar yang menyebutkan, pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu harus menyertakan sertifikat vaksinasi, ternyata informasi tersebut tidak benar.

Hal ini dikatakan Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Tata Sugiarta sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

PT Pos Indonesia tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi saat mengambil bansos tunai Rp 600 ribu.

Persyaratan pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu sama seperti yang tertera dalam surat undangan yang dibagikan, yaitu KK atau KTP-el asli dan surat undangan.

Tata menjelaskan, memang ada beberapa kepala daerah yang meminta agar di surat pemberitahuan atau undangan ditambahkan syarat surat vaksin.

"Namun karena ketentuan dari pemerintah (Kemensos sebagai pemberi tugas) tidak mensyaratkan surat vaksin, maka kami tidak dapat memenuhi permintaan tersebut," kata Tata.

Tidak Ada Potongan

Warga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 dari petugas di Balai Kelurahan Peterongan Jalan Pandean Lamper II No.29, Peterongan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/7/21).
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 dari petugas di Balai Kelurahan Peterongan Jalan Pandean Lamper II No.29, Peterongan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/7/21). (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

PT Pos Indonesia juga menegaskan, tidak ada potongan sepeser pun saat mencairkan dana bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos.

Hal ini tertera dalam surat undangan pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu yang dibagikan masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved