Gugup Saat Ikuti Sidang Pelanggaran PPKM Level 4, Seleb TikTok Juy Putri Divonis Denda Rp 12 Juta
Seleb TikTok Julia Eka Putri Istanti alias Juy Putri (18) divonis denda Rp 12.000.000 atau kurungan dua puluh hari kurungan penjara, Kamis (29/7/2021)
Juy Putri diperiksa kepolisian Unit Resmob Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (27/7/2021).
Usai diperiksa, Juy mengaku meminta maaf atas perbuatan yang menggelar pesta ulang tahun di salah satu hotel di Kota Bekasi pada, (21/7/2021) lalu.
"Sebelumnya aku meminta maaf kepada masyarakat dan kepada followers aku, atas kejadian kemarin dan aku sudah ditindaklanjuti oleh polisi," kata Juy Putri di Bekasi.
Juy Putri mengaku, dia sama sekali tidak mengetahui jika PPKM Darurat sudah diperpanjang menjadi PPKM Level 4.
"Waktu itu acaranya tanggal 21 (Juli), tapi persiapannya sudah dari jauh-jauh hari," ucapnya.
Sementara itu, Gusjoy selaku pencara Juy Putri mengatakan, klien sudah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian terkait melanggar aturan PPKM Darurat.
"Kalau proses hukum, tadi sudah ada penyidikan, saya tidak bisa berbicara panjang, yang jelas kamis nanti sidang kami akan datang. Selanjutnya mengenai apa yang disidik, silahkan hubungi polisi," tuturnya.
Baca juga: Viral Foto Remaja Nongkrong Bareng saat PPKM hingga Ditegur Kemenko Marves: Kami Selalu Memantau
Gusjoy memastikan, kliennya dalam hal ini sama sekali tidak tahu jika pada 21 Juli 2021 telah berlaku perpanjangan PPKM Darurat atau saat ini disebut PPKM Level 4.
"Enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya, tahunya tanggal 20 itu terakhir PPKM darurat. Jadi klien saya tidak tahu," ucapnya.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Bekasi ini merupakan acara ulang tahun ke 18 Juy Putri, dihadiri puluhan tamu undangan yang berasal dari teman-temannya.
"Intinya kami tidak punya niat mau bikin resah. Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juy," ucapnya.
Adapun Juy Putri diketahui merupakan artis TikTok dengan 14 Juta pengikut, perempuan asal Samarinda ini hijarah ke Jakarta untuk menekuni bidang media sosial yang sudah ia rintis sejak 2019 silam.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Seleb TikTok Juy Putri Gugup saat Ikuti Sidang Pelanggaran PPKM Level 4 Bekasi, Didenda Rp 12 Juta
