Maling Tertangkap dan Dihajar Warga saat Jual Emas Hasil Curian di Pasar Ciruas, Begini Ceritanya
Dari hasil pemeriksaan, rupanya pelaku bukan kali pertama melakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sup (29), warga Desa Pasir Bojong, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, tertangkap basah oleh pemilik toko saat akan menjual emas hasil curiannya.
Pelaku pencurian tersebut babak belur setelah dihajar warga sekitar Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (29/7/2021).
Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat menceritatakan kronologi kasus pencurian emas ini.
Mulanya, pelaku pergi untuk membeli kelapa ke rumah korban di Kecamatan Walantakan, pukul 10.00 WIB.
"Pada saat di rumah korban dalam keadaan kosong dan hanya bertemu dengan tetangganya saja. Namun, pelaku nekat masuk dengan mendobrak pintu belakang rumah," ujarnya saat ditemui TribunBanten.com, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Minta Putrinya untuk Curi 2 Tali Jemuran, Ibu Rumah Tangga Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Baca juga: Mau Tebus Sepeda Motor di Bengkel, Pelaku Nekat Curi Tiang Monorel di Kuningan Jaksel
Pelaku pun membongkar lemari pakaian dan menguras isi tas milik korban.
"Pada saat membuka tas ia menemukan perhiasan. Yang sudah kami amankan yakni berupa gelang, kalung dan cicin," terangnya.
Pelaku membawa kabur sejumlah perhiasan milik korban dengan total 13 gram atau senilai Rp 10 juta. Surat pembelian perhiasan turut dibawa pelaku.
Korban baru menyadari rumahnya kemalingan saat hendak menjual perhiasannya.
Lantas, korban menelepon pihak toko emas tempatnya membeli perhiasan di Pasar Ciruas dan mengabarkan tentang pencurian yang dialaminya.
Baca juga: Dua Terduga Maling Motor di Tangerang Diamuk Massa Meski Tangan Sudah Diikat, Polisi Lepas Tembakan
Baca juga: Rampas Motor Milik Seorang Wanita, Oknum Polisi Diamuk Massa hingga tak Sadarkan Diri
"Dia itu langsung menelpon ke pemilik toko yang biasa ia beli, bahwa jika ada yang mau menjual perhiasan dengan jumlah banyak dengan ciri-ciri yang ia sebutkan pula," katanya.
Benar saja, rupanya pelaku datang ke toko emas tersebut dan hendak menjual perhiasan hasil curiannya.
Menyadari orang yang diduga mencuri datang untuk menjual perhiasan, pihak toko emas menghubungi korban.
Lantas, korban pun datang ke toko emas langganannya itu untuk memastikan pelaku dan perhiasan miliknya.