Maling Tertangkap dan Dihajar Warga saat Jual Emas Hasil Curian di Pasar Ciruas, Begini Ceritanya
Dari hasil pemeriksaan, rupanya pelaku bukan kali pertama melakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Qodir
Dok. Polsek Ciruas
Tersangka pencurian, Sup (29), diserahkan ke Polsek Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis (29/7/2021), usai tertangkap saat hendak menjual perhiasan hasil curian.
Begitu terkonfirmasi, sejumlah warga sekitar Pasar Ciruas ramai-ramai menghajar pelaku.
Baca juga: BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sandal di Ruang Tunggu Bandara Soekarno-Hatta
Dalam kondisi babak belur, warga kemudian menyerahkan pelaku dan sepeda motornya ke Polsek Ciruas.
Dari hasil pemeriksaan, rupanya pelaku bukan kali pertama melakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya.
Ia pernah melakukan aksi Serupa di Kampung Kuaron, Desa Citereup, Kecamatan Ciruas, pada sehari sebelumnya.
"Sudah dua kali pelaku ini melakukan aksinya, dan memang hanya dilakukan seorang diri," katanya.
Halaman 2 dari 2