News

Anak Akidi Tio Ditangkap Setelah Beri Dana Hibah Penanganan Covid-19 Rp 2 Triliun, Ini Kata Polisi

Keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio ditangkap polisi setelah belum lama ini dikabarkan memberikan uang hibah sebesar Rp 2 Triliun.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka 

TRIBUNBANTEN.COM - Keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio ditangkap polisi setelah belum lama ini dikabarkan memberikan uang hibah sebesar Rp 2 Triliun.

Melansir Tribunnews, Polda Sumatera Selatan menangkap salah satu anak Akidi yaitu Heriyanti.

Diduga dana hibah dengan jumlah luar biasa tersebut bodong.

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Info terbaru Heriyanti ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Segera Disidangkan, Kejati Banten Siapkan Berkas Perkara

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka (Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel)

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Baca juga: Berkas Perkara Korupsi Dana Hibah Ponpes di Banten akan Dilimpahkan ke Pengadilan dan Disidangkan

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka

"Sebentar lagi akan dirilis," katanya

Awal Mula Hibah 2 Triliun

Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021).

Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan

Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Baca juga: Bendahara KONI Tangsel Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Diduga Manipulasi LPJ Dana Hibah Rp 1,1 Miliar

"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19"

"Bantuan berupa uang sebesar Rp 2 triliun," ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp 2 T di Mapolda Sumsel

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam.

Perwakilan keluarga lalu menyampaikan kepada dirinya bahwa akan ada bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat Sumsel terdampak covid-19.

Meski Kapolda sendiri tak menampik sempat sedikit dibuat terkejut dengan nominal fantastis dari bantuan yang diberikan.

Baca juga: Cerita Lengkap Terungkapnya Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes di Banten hingga Klarifikasi Gubernur

"Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu"

"Menurut saya ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan"

"Tapi saya yakin kalau amanah ini langsung disampaikan ke semua pihak dan masyarakat, InsyaAllah amanah ini dapat dikelola sebaik-baiknya," ujar Kapolda.

Terkait alokasi, Kapolda mengatakan, nantinya akan dibentuk tim ahli yang akan mengalokasikan dana bantuan tersebut sesuai kebutuhan.

Kapolda menyebut dirinya hanya sebagai perantara dalam menyalurkan bantuan dari pihak keluarga ke pemprov sumsel.

Namun ia memastikan bantuan itu akan ditujukan untuk penanganan covid-19 termasuk masyarakat terdampak pandemi.

"Saya hanya makelar kebaikan saja. Terkait alokasi, nanti akan ada ahli-ahli yang lebih paham. Saya hanya membantu untuk menyampaikan seperti dengan gubernur, pangdam, dan steakholder terkait lainnya," ujarnya.

Menurut Kapolda, ada begitu banyak yang dibutuhkan oleh masyarakat di masa pandemi covid-19 ini.

"Seperti bagaimana masyarakat mencegah COVID-19. Banyak sekali faktor. Kemudian kalau sakitnya, apa yang bisa kita lakukan. Pemberian obat dan seterusnya, kemudian oksigen termasuk tenaga kesehatan dan orang-orang yang bekerja di sektor itu"

"Makanya nanti harus ada komunikasi dengan teman-teman ahli supaya bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Anak Akidi Tio Pemberi Dana Rp 2 Triliun Ditangkap Polisi, Benarkah Hibahnya Bohong?, https://www.tribunnews.com/regional/2021/08/02/breaking-news-anak-akidi-tio-pemberi-dana-rp-2-triliun-ditangkap-polisi-benarkah-hibahnya-bohong?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved