Virus Corona
Resmi Diizinkan Kemenkes, Ini Tiga Jenis Vaksin Covid-19 yang Dipakai untuk Ibu Hamil, Ada Apa Saja?
Kementerian Kesehatan putuskan untuk mengizinkan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil agar dapat melindungi kesehatannya.
TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Kesehatan putuskan untuk mengizinkan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil agar dapat melindungi kesehatannya.
Selain itu vaksin Covid-19 ini juga dinilai bisa menjaga kesehatan sang bayi.
Melansir Warta Kota, ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar Covid-19.
Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia.
Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Dikutip dari laman kemkes.go.id, kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas Dilayani Semua Faskes dan Sentra Vaksin di Banten
Surat edaran itu ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 2 Agustus 2021.
Dengan terbitnya aturan ini, Kemenkes menginstruksikan seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Agar, segera memulai pemberian vaksinasi bagi ibu hamil, terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus Covid-19 tinggi.
Aturan tersebut juga menjelaskanvaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus.

Oleh karenanya, proses skining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi, dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain.
Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil pun juga telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA, yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac, dan akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.
Baca juga: Simak Cara Mudah Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online, Dapat Akses Laman vaksin.loket.com
Dosis pertama vaksin Covid-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Sama seperti pelaksanaan vaksinasi bagi sasaran lainnya, pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil ini.