Virus Corona

Resmi Diizinkan Kemenkes, Ini Tiga Jenis Vaksin Covid-19 yang Dipakai untuk Ibu Hamil, Ada Apa Saja?

Kementerian Kesehatan putuskan untuk mengizinkan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil agar dapat melindungi kesehatannya.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribun Network
Ilustrasi ibu hamil 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Kesehatan putuskan untuk mengizinkan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil agar dapat melindungi kesehatannya.

Selain itu vaksin Covid-19 ini juga dinilai bisa menjaga kesehatan sang bayi.

Melansir Warta Kota, ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar Covid-19.

Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia.

Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Dikutip dari laman kemkes.go.id, kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas Dilayani Semua Faskes dan Sentra Vaksin di Banten

Surat edaran itu ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 2 Agustus 2021.

Dengan terbitnya aturan ini, Kemenkes menginstruksikan seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Agar, segera memulai pemberian vaksinasi bagi ibu hamil, terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus Covid-19 tinggi.

Aturan tersebut juga menjelaskanvaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus.

Warga mengikuti vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan alumni Akpol 1991 Polda Banten di Pendopo Bupati Lebak, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (28/7/2021). 
Warga mengikuti vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan alumni Akpol 1991 Polda Banten di Pendopo Bupati Lebak, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (28/7/2021).  (TribunBanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

Oleh karenanya, proses skining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi, dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain.

Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil pun juga telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA, yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac, dan akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.

Baca juga: Simak Cara Mudah Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online, Dapat Akses Laman vaksin.loket.com

Dosis pertama vaksin Covid-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Sama seperti pelaksanaan vaksinasi bagi sasaran lainnya, pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil ini.

Mengantisipasi terjadinya KIPI, di setiap pos kartu vaksinasi telah tersedia contact person yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi, atau bisa juga melaporkan melalui keamanan vaksin.kemkes.go.id.

Baca juga: Baru 8 Persen Warga Lebak yang Divaksin, Dinkes Akui Kesulitan Ajak Warga Ikut Vaksinasi

Pemerintah juga akan menanggung Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Covid-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes, sesuai indikasi medis dan protokol pengobatan.

Update Vaksinasi

Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 47.847.179 (22,97%) penduduk hingga Senin (2/8/2021).

Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 21.071.096 (10,12%) orang.

Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 208.265.720 penduduk yang berumur mulai dari 12 tahun.

Baca juga: Simak Cara Mudah Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online, Dapat Akses Laman vaksin.loket.com

Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).

Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.

Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.468.764 orang, sedangkan populasi vaksinasi sebanyak 12.552.001 orang.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kementerian Kesehatan Izinkan Ibu Hamil Divaksin Covid-19, Bakal Pakai Pfizer, Moderna, dan Sinovac, https://wartakota.tribunnews.com/2021/08/03/kementerian-kesehatan-izinkan-ibu-hamil-divaksin-covid-19-bakal-pakai-pfizer-moderna-dan-sinovac

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved