Virus Corona di Banten

Wanita Hamil di Kota Serang Bisa Divaksin Covid-19, Berikut Penjelasan Dinas Kesehatan

Pemerintah Kota Serang akan memberikan vaksinasi Covid-19 kepada wanita hamil.

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Ilustrasi vaksinasi 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang akan memberikan vaksinasi Covid-19 kepada wanita hamil.

Vaksinasi mengacu surat edaran Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor Hk.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Di surat yang diterima TribunBanten.com itu tertulis perkembangan kasus Covid-19 telah menunjukan terjadi peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi Covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia.

Untuk mekanisme pemberian vaksinasi Covid-19 bagi wanita hamil itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kota Serang Ana Rohanah, SKM Mkes masih menunggu dari Pemerintah Provinsi Banten.

"Teknisnya sedang ditanyakan," kata dia, kepada TribunBanten.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil Sudah Disetujui Kemenkes, Berikut Syarat-syaratnya

Baca juga: Detik-detik Warga Medan Berdesak-desakan hingga Jebol Pintu demi Vaksin, Polisi: Takut Kehabisan

Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi wanita hamil telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Wanita hamil masuk dalam risiko berat jika
terinfeksi Covid-19, khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu.

Atas dasar
mempertimbangkan semakin tinggi jumlah ibu hamil yang terinfeksi Covid-19, maka diperlukan upaya vaksinasi Covid-19.

Sebelum menerima vaksinasi Covid-19, para wanita hamil akan dilakukan screning atau penilaian layak atau tidak divaksinasi.

Sampai saat ini, pihak Dinas Kesehatan Kota Serang belum mendapatkan informasi vaksin yang dianjurkan sehingga masih menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Banten.

Namun, jika mengacu pada surat edaran itu, maka vaksinasi Covid-19 akan menggunakan jenis vaksin moderna dan pfizer.

"Kami masih menunggu seperti apa kebijakan dari provinsi," tambahnya

Baca juga: Hingga 31 Juli 2021, Pemkab Serang Sudah Menyuntikkan Vaksin Covid-19 kepada 115.628 Orang

Baca juga: Resmi Diizinkan Kemenkes, Ini Tiga Jenis Vaksin Covid-19 yang Dipakai untuk Ibu Hamil, Ada Apa Saja?

Untuk diketahui, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil sudah bisa dilaksanakan mulai 2 Agustus 2021.

Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin, yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved