Virus Corona di Banten
Wapres Ma'ruf Amin Minta Tak Ada Ego Wilayah Tangani Covid-19 Jabodetabek, Ini Kata Wagub Banten
Sebagai upaya menanggulangi pandemi Covid-19, pemerintah meminta kepala daerah berkoordinasi satu sama lain.
TRIBUNBANTEN.COM - Sebagai upaya menanggulangi pandemi Covid-19, pemerintah meminta kepala daerah berkoordinasi satu sama lain.
Wakil Presiden Maruf Amin, menginstruksikan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah aglomerasi Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) perlu integrasi program dan data-data yang baik melalui koordinasi para gubernur di wilayah itu.
Menanggapi instruksi itu, Wakil Gubernur Banten, Andika Harzumy, mengungkapkan pentingnya sinergitas antara para kepala daerah.
Menurut dia, upaya itu penting agar tidak terjadi ego wilayah dan program yang diimplementasikan dapat selaras
"Beliau berpesan diperlukan suatu peningkatan koordinasi dan sinergitas di wilayah Jabodetabek agar selaras dan tidak terjadi ego kewilayahan," kata Andika, dalam keterangan yang diterima wartawan, pada Selasa (3/8/2021).
Pernyataan itu disampaikan usai rapat virtual Penanganan Pandemi Covid-19 yang dipimpin Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, pada Senin, (2/8/2021).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 4 Agustus 2021
Baca juga: Pemprov Banten Sudah Realisasikan 56,07 Persen Insentif Tenaga Kesehatan, Ini Nominal yang Diterima
Pemerintah Provinsi Banten bersama TNI dan Polri rutin melakukan monitoring pelaksanaan PPKM. Lima (5) wilayah di Provinsi Banten kini memberlakukan PPKM Level 4.
"Kami dari Provinsi Banten dan DKI Jakarta mendengarkan arahan Pak Wapres. Sekaligus juga kami melaporkan progres PPKM di daerah masing-masing," kata dia.
Diungkapkan Andika, dirinya melaporkan kepada Wapres bahwa 5 wilayah kabupaten/kota di Banten yang menerapkan PPKM Level 4 adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang dan Kota Cilegon.
Sedangkan yang masuk PPKM Level 3 adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Banten sendiri, kata Andika, menunjukkan bahwasanya 6 Wilayah Kabupaten/Kota yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak masuk zona merah. Sedangkan 2 wilayah Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang masuk zona oranye risiko penyebaran Covid-19.
Andika menerangkan, jumlah kasus konfirmasi sampai dengan tanggal 1 Agustus 2021 mencapai 111.369 kasus dengan angka kasus aktif atau masih dirawat sebanyak 22.689 kasus (20,93%).
Adapun angka kesembuhan sebanyak 86.243 (76,86%) dan angka kematian 2.437 orang (2,21 %).
Terkait PPKM level 4 sendiri, kata Andika, Pemerintah Provinsi Banten rutin melakukan monitoring pemberlakuan PPKM bersama unsur TNI dan Polri di wilayah aglomerasi, penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat dilakukan di sejumlah titik.
Di sisi lain, Wapres menekankan pentingnya contoh dari para pimpinan wilayah dalam melaksanakan 5M dan 3T agar seluruh masyarakat dapat meneladani contoh positif tersebut.
Baca juga: PMI Provinsi Banten Gelar Rapat Virtual Membahas 7 Program, Penguatan Penanggulangan Covid-19
Baca juga: Pengusaha Truk Banten Vaksinasi 500 Sopir Truk untuk Kelancaran Logistik
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginstruksikan agar penanganan pendemi Covid-19 di wilayah aglomerasi Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) perlu integrasi program dan data-data yang baik melalui koordinasi para gubernur di wilayah tersebut.