CPNS Kota Serang
Curhatan Lulusan UIN Banten Daftar CPNS di Kota Serang tak Lolos Tahap Pertama, Ingin Tempuh Sanggah
Leni dinyatakan tidak memenuhi syarat karena ijazah dan transkrip nilai tidak sesuai kualifikasi.
Penulis: mildaniati | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Leni Marlina mendaftarkan diri sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Dia memilih formasi Analis Masalah Sosial di Dinas Sosial Kota Serang.
Namun, saat pengumuman seleksi tahap pertama pada 2 Agustus 2021, nama Leni tidak tertera.
"Saya tidak lulus," ujarnya kepada TribunBanten.com di kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Perbedaan Masa Sanggah CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2021, Simak Penjelasannya di Sini
Leni dinyatakan tidak memenuhi syarat karena ijazah dan transkrip nilai tidak sesuai kualifikasi.
Sebelum mendaftarkan diri, Leni mengaku sudah bertanya kepada admin Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang.
Dia menanyakan formasi dan kualifikasi S1-nya yang Jurusan Bimbingan Konseling Islam (BKI) dengan gelar SSos.
Menurut Leni, admin pun mempersilakan untuk mendaftar.
"Tapi hasilnya seperti ini, tidak lolos pada tahap pertama karena ijazah dan transkrip tidak sesuai," ucap alumni UIN SMH Banten, ini.
Baca juga: Gaji ASN Minimal Rp 9 Juta Tahun 2021 dan Tunjangan PPPK Juga Ikut Naik, Begini Skemanya
BKPSDM Kota Serang mengumumkan 3.242 berkas pelamar CPNS 2021 lulus administrasi dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru ada 184 orang yang lulus seleksi administrasi.
Leni pun mendatangi panitia penyelenggara seleksi CPNS di kantor BKPSDM Kota Serang, Rabu (4/8/2021).
Namun, menurut dia, panitia menjelaskan mata kuliah yang diperolehnya hanya sedikit.
Leni sudah berusaha menjelaskan gelar yang diraihnya adalah SSos.
Apalagi, teman satu jurusannya, mendaftar di instansi yang sama, tetapi beda formasi, dinyatakan lolos seleksi tahap pertama.
Baca juga: Mau Tahu Gaji yang Diterima Honorer yang Diangkat Jadi PPPK? Golongan XVII Bisa Sampai Rp 6 Jutaan