Dari Jasa Cetak Sertifikat Vaksinasi Warga, Pemuda Lebak Ini Dapat Omset Rp 25 Juta

Ia pernah ditawari bayaran RP 150.000 untuk mencetak kartu vaksin warga yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
TribunBanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Eru Rohman (25), pelaku usaha percetakan menunjukkan kartu vaksin Covid-19 di tempat usahanya di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (5/8/2021). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Eru Rohman (25), pemuda asal Kabupaten Lebak, Banten, berhasil mendapatkan omset mencapai Rp 25 juta dalam sebulan terakhir dari jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19.

Dari peralatan dimilikinya, Eru mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19 berukuran besar menjadi seukuran kartu ATM atau KTP elektronik.

Diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat melakukan perjalanan jarak jauh pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4 pandemi Covid-19.

Dalam satu hari, Eru mengaku mampu mencetak 100 ataupun 200 kartu vaksin.

"Saya paling banyak bisa mencetak 200 kartu vaksinasi dalam satu hari. Biasanya banyak sih masyarakat yang meminta tolong untuk membuat kartu vaksin," ujarnya di Rangkasbitung, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Vaksinasi Disabilitas dan ODGJ di Lebak Terkendala Gangguan Mental, Khawatir Ngamuk saat Disuntik

Baca juga: Pengakuan Pembuat Surat PCR Palsu: Ada Pelanggan Pesan Hasil Tes Positif untuk Bolos Kerja

Ia memasang harga sebesar Rp 25.000 untuk satu kali cetak sertifikat vaksin, dengan waktu pengerjaan paling cepat satu hari.

Menurutnya, jasa percetakan seperti ini sempat mati suri lantaran sejumlah pertauran pembatasan pada saat PSBB dan PPKM Darurat.

Namun, rupanya di balik itu ia melihat ada peluang usaha yakni mencetak sertifikat vaksin menjadi kartu vaksin.

Bahkan, Eru mengaku sempat kewalahan menerima permintaan pencetakkan sertifikat vaksin dari warga. Sebab, banyak usaha percetakan di Kabupaten Lebak yang gulung tikar selama pandemi Covid-19.

"Iya kalau sekarang alhamdullilah lah penghasilannya. Bisa berjutaan juga karena kan banyak yang membuat untuk perjalanan kemana-mana," tegasnya.

Baca juga: KABAR BAIK! Warga yang Tidak Punya NIK Diperbolehkan Dapat Vaksin Covid-19, Begini Caranya

Baca juga: Wanita Ini Gagal Vaksinasi Covid-19 Gara-gara NIK Dipakai Orang Lain di Tangsel, Begini Kronologinya

Meski begitu, ada saja warga yang ingin melakukan pelanggaran pada situasi PPKM saat ini.

Ia pernah ditawari bayaran RP 150.000 untuk mencetak kartu vaksin warga yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19.

Orang tersebut memerlukan kartu vaksin agar dapat melewati penjagaan petugas saat PPKM Darurat.

"Waktu itu ada yang menawarkan pembayaran sampai Rp 150.000 untuk buat kartu vaksin, tetapi dianya belum ikut vaksin. Alhasil tidak saya layani," katanya.

Sementara itu , seorang warga Lebak bernama Jajang (22 mengaku menggunakan jasa cetak sertifikat vaksin untuk mempermudah dirinya bekerja sehari-hari pada masa PPKM Level 4.

Kartu itu diperlukannya karena tempat kerjanya berada di Kota Tangerang.

"Iya kemana-mana harus pake kartu vaksin sekarang. Jadinya, biar simpel saya buat kartunya," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved