Kabar Seleb

Nikita Mirzani Semprot Anggota DPRD yang Kecam Orang Tua Ayu Ting Ting: Warga Bapak Kurang Ajar

Nikita Mirzani semprot anggota DPR RI dan DPRD Jatim yang komentari aksi orang tua Ayu Ting Ting labrak haters.

TribunnewsBogor.com/kolase Instagram nikitamirzanimawardi_172 & ayutingting_92
Pasang badan bela ibunda Ayu Ting Ting labrak haters, Nikita Mirzani semprot anggota DPRD 

"Itu baru satu yang ketahuan, bagaimana kalau banyak," imbuhnya.

"Jadi, jangan cuma komentaris artis aja, tapi warganya juga tuh," pungkas Nikita Mirzani geram.

Anggota DPR Soroti Tindakan Orang Tua Ayu Ting Ting yang Datangi Rumah Haters di Luar Kota saat PPKM

Tindakan orangtua Ayu Ting Ting itu menuai komentar dari Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Selasa (3/8/2021).

Diketahui, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sempat mendatangi rumah seorang haters untuk meminta klarifikasi.

Seolah sudah geram, Umi Kalsum dan Rozak menempuh jalur darat untuk menemui keluarga penghina.

Padahal saat ini di Indonesia khususnya sejumlah daerah tengah memberlakukan PPKM Level 4.

Tindakan orangtua Ayu Ting Ting yang datangi rumah penghina anaknya tuai komentar.
Tindakan orangtua Ayu Ting Ting yang datangi rumah penghina anaknya tuai komentar. (Instagram @mom_ayting92_)

Baca juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Sambangi Rumah Haters, Hotman Paris: Bukan Menghakimi Kalau Tidak Kasar

Lantas Rahmad Handoyo mempertanyakan soal perjalanan yang dilakukan oleh Umi Kalsum dan Rozak di masa PPKM.

Menurutnya, selama ada peraturan yang ditetapkan, sebagai masyarakat harus bisa mematuhi.

"Apakah memungkinkan dalam PPKM Level 4 itu keluar tanpa surat."

"Kalau secara prosedur kita harus taat, aturan ada itu untuk ditaati dan dijalankan," kata Rahmad Handoyo.

Ia khawatir apabila tindakan orangtua Ayu Ting Ting menjadi perhatian publik terkait penerapan aturan PPKM.

Lantaran sejumlah warga yang bekerja di Jakarta untuk masuk harus membawa sejumlah syarat tertentu.

"Kalau tidak sesuai ketentuan terhadap aturan PPKM menjadi bahan pembicaraan di masyarakat."

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved