Sosok Khairul Soleh, Hakim yang Tolak Pemutaran Rekaman yang Diajukan Nikita Mirzani, Dicari Netizen

Berikut ini informasi mengenai hakim yang menolak pemutaran rekaman yang diajukan Nikita Mirzani saat sidang kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang

Editor: Ahmad Tajudin
WartaKota/Ari Puji
NIKITA MIRZANI MENANGIS - Aktris dan presenter Nikita Mirzani menangis di dalam ruang sidang saat membacakan nota eksepsi atau keberatannya di depan majelis hakim dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi mengenai hakim yang menolak pemutaran rekaman yang diajukan Nikita Mirzani saat sidang kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui perseteruan antara Nikita Mirzani Vs Reza Gladys belakangan ini tengah picu kegaduhan di media sosial.

Banyak netizen mencari sosok hakim yang memimpin sidang tersebut.

Adapun alasan hakim ini dicari wargane,t karena menghentikan sidang artis dan influencer Nikita Mirzani yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang mencapai Rp4 miliar yang dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys.

Baca juga: Ini Sosok Jaksa yang Adu Mulut dengan Nikita Mirzani, Viral saat Minta Terdakwa Pakai Baju Tahanan

Peristiwa itu bermula saat Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menuntut agar rekaman percakapan yang dijadikan salah satu bukti diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim.

Bukti tersebut menurutnya dugaan adanya pihak Reza Gladys memainkan proses sidang dengan membayar JPU dan Hakim.

"Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri," ujar Nikita.

Baca juga: Merasa Difitnah Nikita Mirzani, Reza Gladys Ngaku Merinding Tak Terima Dituding Suap Jaksa dan Hakim

Namun bukti tersebut tidak diputar hingga akhirnya majelis hakim menutup persidangan.

Siapa hakim yang dimaksud? Berikut ulasan Tribunnews.com.


Netizen Geruduk IG MK Soroti Dugaan Hakim Tak Netral
 
Melihat proes sidang Nikita MIrzani, banyak yang menyoroti sikap hakim.

Simpatisan Nikita membanjiri kolom komentar unggahan MK, meskipun MK tidak menangani kasus pidana atau etik hakim.

Banyak netizen dan meninggalan omentar yang menuntut agar hakim dan jaksa yang menangani kasus Nikita diusut, bahkan menuduh adanya suap dan ketidaknetralan.

Unggahan MK yang sebenarnya membahas uji materi UU Hak Cipta justru dipenuhi komentar bertagar seperti “#JusticeForNikitaMirzani”4.

Komentar ini tentu salah alamat, karena Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk menangani pelanggaran etik hakim atau jaksa. Tugas tersebut berada di tangan Komisi Yudisial (KY).

MK hanya berwenang menguji undang-undang terhadap UUD 1945, menyelesaikan sengketa antar lembaga negara, membubarkan partai politik, dan memutus hasil pemilu.

Baca juga: Perbedaan Abolisi dan Amnesti dalam Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved