Virus Corona di Banten
Wali Kota Tangsel Geram Dengar Kabar Pencurian Suku Cadang Ekskavator di TPU Jombang: Keliwatan!
Nada orang nomor satu di Tangsel itu langsung meninggi. Ia meminta Kapolres Tangsel untuk menyelidiki dan menangkap pelakunya.
TRIBUNBANTEN.COM - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie kaget sekaligus geram mendengar kabar adanya dugaan pencurian suku cadang ekskavator penggali makam khusus jenazah Covid-19 di TPU Jombang, Ciputat.
Benyamin mengaku baru mendengar kabar yang menurutnya keterlaluan itu dari awak media di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Jumat (6/8/2021).
Mata Benyamin melotot, "Buset," kata dia spontan.
"Saya baru dengar nih, Allahuakbar, keliwatan," tambah Benyamin.
Nada orang nomor satu di Tangsel itu langsung meninggi. Ia meminta Kapolres Tangsel untuk menyelidiki dan menangkap pelakunya.
"Baik, saya akan minta Pak Kapolres untuk menyelidiki dan menangkap, ini sudah mengganggu sistem dan keliwatanlah," tegas Benyamin.
Baca juga: Apakah Telat Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Berpengaruh pada Efektivitas Vaksin? Ini Penjelasannya
Bagi Benyamin, dugaan pencurian alat berat untuk melayani masyarakat, dalam hal ini untuk pemakaman jenazah korban Covid-19 itu sudah tidak bisa ditolerir.
Saat situasi pandemi Covid-19 masih membayangi dan dibutuhkan saling kerja sama antar semua pihak, pencurian suku cadang itu sangat menciderai.
"Karena itu kan buat masyarakat juga," kata Benyamin.
Benyamin juga bingung lantaran dirinya tidak mendapat laporan dari bawahannya soal insiden yang sudah terjadi pekan lalu itu.
"Oh kok enggak laporan ya. Nanti saya cek lagi deh. Saya akan koordinasi ke Kapolres," pungkasnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com, kerugian dari dicurinya gearbox dan panel komputer ekskavator kuning itu ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Baca juga: Wanita Ini Gagal Vaksinasi Covid-19 Gara-gara NIK Dipakai Orang Lain di Tangsel, Begini Kronologinya
Hal itu diungkapkan Kepala TPU Jombang, Tabroni, setelah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tangsel, selaku pemilik ekskavator.
"Kerugian ditaksir, taksiran Rp 100 juta," ujar Tabroni di TPU Jombang.
Tabroni juga sudah melaporkan kejadian dugaan pencurian suku cadang alat berat itu ke Polres Tangsel.