Kabar Seleb

Terungkap Alasan Raiden Soedjono Gugat Cerai Tyas Mirasih, Ini Kata Pihak Pengadilan Agama

Akhirnya terungkap alasan Raiden Soedjono mengajukan talak cerai kepada Tyas Mirasih.

Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan selebritis Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono saat berfoto bersama seusai melangsungkan akad nikah di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017). Keduanya melangsungkan akad nikah kira-kira pukul 11.55 WIB. Akad diawali dengan pembacaan surat Al Fatihah dan beberapa ayat AlQuran dangan mas kawin berupa logam mulia 8 gram. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNBANTEN.COM - Akhirnya terungkap alasan Raiden Soedjono mengajukan talak cerai kepada Tyas Mirasih.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah membeberkan alasan tersebut yang terkuak dalam dokumen perceraian.

Salah satunya adalah karena masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (4/8/2021).

"Untuk perkara yang diajukan tersebut tentu memang punya alasan, pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan," kata Taslimah.

Instagram @tyasmirasih
Alasan yang menjadi penyebab Raiden Soedjono menggugat cerai Tyas Mirasih terungkap. (Instagram @tyasmirasih)

Baca juga: Digugat Cerai Setelah 4 Tahun Menikah, Tyas Mirasih Masih Tinggal Satu Atap dengan Raiden Soedjono

"Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat."

"Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak."

"Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dalam perkawinan mereka. Itu jadi alasannya," bebernya.

Sayang saat ditanya alasan utama penyebab perceraian Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, Taslimah enggan membeberkan.

Menurutnya, alasan utama perceraian tidak bisa diungkapkan ke hadapan publik.

"Untuk spesifik kami belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam masa proses pendaftaran kemarin," jelasnya.

Tyas Mirasih Digugat Cerai setelah 4 Tahun Menikah

Gugatan itu diajukan Raden setelah menjalin rumah tangga bersama Tyas Mirasih selama empat tahun.

Diberitakan sebelumnya, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengonfirmasi kabar tersebut.

Taslimah mengatakan bahwa gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS pada Selasa (3/8/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved