Kabar Seleb

Terungkap Alasan Raiden Soedjono Gugat Cerai Tyas Mirasih, Ini Kata Pihak Pengadilan Agama

Akhirnya terungkap alasan Raiden Soedjono mengajukan talak cerai kepada Tyas Mirasih.

Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan selebritis Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono saat berfoto bersama seusai melangsungkan akad nikah di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017). Keduanya melangsungkan akad nikah kira-kira pukul 11.55 WIB. Akad diawali dengan pembacaan surat Al Fatihah dan beberapa ayat AlQuran dangan mas kawin berupa logam mulia 8 gram. Tribunnews/Jeprima 

"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak," kata Taslimah.

"Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak."

Foto prewedding dari Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono.
Tyas Mirasih digugat cerai oleh suaminya setelah empat tahun membina rumah tangga. (Instagram)

Baca juga: Empat Tahun Menikah, Tyas Mirasih Digugat Talak Cerai Raiden Soedjono, Ada Apa?

"Sebagai pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A."

"Bernard Jungjungan, S.H., M.H, Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum dari suami Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo," tuturnya.

Lanjut Taslimah menuturkan sidang perdana pasangan suami istri itu digelar dua pekan lagi, tepatnya pada 16 Agustus 2021.

"Perkara tersebut telah diagendakan penetapan hari sidang pada 4 Agustus 2021," ujar Taslimah.

"Dan agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin," lanjutnya.

Dalam gugatan tersebut, ada dua poin yang diinginkan oleh Raiden Soedjono.

Pertama, ia meminta majelis hakim mengabulkan permohonan talak cerai.

Kedua, Raiden Soedjono menuntut pembagian harta bersama alias gono gini.

"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," bebernya.

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono ditemui usai gelaran akad nikah di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017) siang.
Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017. (TRIBUNNEWS.COM/Regina Kunthi Rosary)

Oleh karenanya, dalam persidangan nantinya akan diselesaikan urusan gugatan cerai dan harta gono gini selama empat tahun mereka membina rumah tangga.

"Jadi ada dua jenis perkara secara akumulasi, secara talak dan pembagian harta bersama," terang Taslimah.

Sebagai informasi, Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017.

Dari pernikahan itu keduanya belum dikaruniai momongan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap! Ini Penyebab Raiden Soedjono Gugat Cerai Tyas Mirasih

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved