Berikut Tips agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Perhatikan Syarat yang Dibutuhkan!

Pemerintah akan kembali membuka program Kartu Prakerja Gelombang 18 dalam waktu dekat. Berikut tipsnya agar lolos seleksi!

prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah akan kembali membuka program Kartu Prakerja Gelombang 18 dalam waktu dekat.

Kartu Prakerja adalah program pelatihan untuk masyarakat Indonesia yang berusia di atas 18 tahun.

Melalui pelatihan ini peserta akan bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 1 juta untuk bisa mengikuti pelatihan di mitra platform Kartu Prakerja.

Setelah melakukan semua serangkaian pelatihan, peserta kemudian akan mendapatkan dana tunai atau cash sebesar Rp 2,4 juta yang pembayarannya dicicil setiap bulan Rp 600 ribu.

Selain itu, peserta akan mendapatkan dana tambahan sebesar Rp 150 ribu setiap selesai melakukan survei.

"Jadi, total manfaat peserta (Program Kartu Prakerja) adalah Rp 3,55 juta dalam berbagai bentuk," jelas Menkeu Sri Mulyani.

Seperti gelombang sebelumnya, pendaftaran program Kartu Prakerja akan dibuka di laman website  www.prakerja.go.id.

Pada gelombang 18, pemerintah telah menambah anggaran Kartu Prakerja menjadi Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta.

"Semester II dan berkaitan dengan PPKM Mikro Darurat kita berharap akan bisa tersalurkan Rp 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," ujar  Sri Mulyani 

Baca juga: Kabar Gembira! Upah di Atas Rp 3,5 Juta Dapat Subsidi Gaji, Pemerintah Beri Bantuan Rp 1 Juta

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka?

Hingga saat ini, Selasa (10/8/2021), belum ada informasi detail kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka.

Namun demikian, Sri Mulyani memberi bocoran dimana Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka pada Juli-Agustus. 

Sementara Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi terkait pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja.

"Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk menentukan jadwal dan mekanismenya."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved