Berikut Tips agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Perhatikan Syarat yang Dibutuhkan!
Pemerintah akan kembali membuka program Kartu Prakerja Gelombang 18 dalam waktu dekat. Berikut tipsnya agar lolos seleksi!
5. Kerjakan tes sebaik-baiknya
Program Prakerja terdapat tes untuk menilai seberapa layak seseorang menerima bantuan Prakerja.
Oleh karena itu, saat mengerjakan tes pastikan Anda mengerjakan tes dengan sebaik-baiknya dan tidak menjawab secara asal supaya semakin besar peluang untuk lolos.
6. Pastikan NIK dan KK sesuai
Salah satu kendala yang mungkin ditemui pendaftar adalah adanya keluhan NIK dan KK tidak sesuai ketika diinput.
Apabila masyarakat mengalami ketidaksesuaian antara NIK dan KK maka bisa menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Daftar Kartu Prakerja
- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.
- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.
- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.
Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.
Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.
Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.
Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.
Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Perlu diketahui, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.
Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN
8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hanya di www.prakerja.go.id, Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Ini Perkiraannya
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Siap-siap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Berikut Pengakuan Penerima Manfaatnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-prakerja.jpg)