Berikut Tips agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Perhatikan Syarat yang Dibutuhkan!

Pemerintah akan kembali membuka program Kartu Prakerja Gelombang 18 dalam waktu dekat. Berikut tipsnya agar lolos seleksi!

prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah akan kembali membuka program Kartu Prakerja Gelombang 18 dalam waktu dekat.

Kartu Prakerja adalah program pelatihan untuk masyarakat Indonesia yang berusia di atas 18 tahun.

Melalui pelatihan ini peserta akan bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 1 juta untuk bisa mengikuti pelatihan di mitra platform Kartu Prakerja.

Setelah melakukan semua serangkaian pelatihan, peserta kemudian akan mendapatkan dana tunai atau cash sebesar Rp 2,4 juta yang pembayarannya dicicil setiap bulan Rp 600 ribu.

Selain itu, peserta akan mendapatkan dana tambahan sebesar Rp 150 ribu setiap selesai melakukan survei.

"Jadi, total manfaat peserta (Program Kartu Prakerja) adalah Rp 3,55 juta dalam berbagai bentuk," jelas Menkeu Sri Mulyani.

Seperti gelombang sebelumnya, pendaftaran program Kartu Prakerja akan dibuka di laman website  www.prakerja.go.id.

Pada gelombang 18, pemerintah telah menambah anggaran Kartu Prakerja menjadi Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta.

"Semester II dan berkaitan dengan PPKM Mikro Darurat kita berharap akan bisa tersalurkan Rp 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," ujar  Sri Mulyani 

Baca juga: Kabar Gembira! Upah di Atas Rp 3,5 Juta Dapat Subsidi Gaji, Pemerintah Beri Bantuan Rp 1 Juta

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka?

Hingga saat ini, Selasa (10/8/2021), belum ada informasi detail kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka.

Namun demikian, Sri Mulyani memberi bocoran dimana Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka pada Juli-Agustus. 

Sementara Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi terkait pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja.

"Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk menentukan jadwal dan mekanismenya."

"Segera kami sampaikan bila sudah ada keputusan," jelas Louisa.

Bagi Anda yang  sudah berkali-kali mendaftar program Kartu Prakerja namun belum lolos juga.

Berikut tips agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 18.

Tips agar lolos Kartu Prakerja

Berikut beberapa tips agar diterima seleksi Prakerja

1. Perhatikan syarat yang dibutuhkan

Sebelum mendaftar, pastikan dahulu Anda memenuhi syarat untuk mendaftar mengikuti Program Prakerja. Adapun syaratnya:

- WNI

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak mengikuti pendidikan formal

Tidak berstatus:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Selain itu, untuk pemerataan satu KK hanya ada dua orang yang bisa mendapat bantuan Prakerja.

2. Pastikan nomor handpone dan email aktif

Saat mendaftar Kartu Prakerja diharuskan memasukkan nomor HP dan email.

Oleh karena itu, ketika mendaftar Kartu Prakerja pastikan memiliki nomor handpone dan email dalam keadaan aktif karena diperlukan untuk melakukan verifikasi kode OTP.

Baca juga: Warga Banten Bakal Dapat Bansos Tunai Rp 1 Juta, Berikut Syarat dan Jadwal Pencairan Bantuan

3. Pantau terus akun media sosial Prakerja

Jangan lupa untuk memantau akun media sosial Kartu Prakerja di @prakerja.go.id untuk mendapatkan update pengumuman seputar pendaftaran gelombang baru.

Sehingga ketika informasi pembukkan gelombang baru diumumkan, bisa segera lekas mendaftar dan tidak ketinggalan.

4. Pastikan informasi yang dimasukkan benar

Saat memasukkan informasi, cek kembali apakah informasi yang diisikan sudah benar.

Termasuk cek kembali nomor HP dan email seperti tanda dan simbol yang dimasukkan apakah sudah sesuai.

Selain itu cek kembali apakah syarat file yang di-upload seperti foto KTP sudah sesuai persyaratan.

5. Kerjakan tes sebaik-baiknya

Program Prakerja terdapat tes untuk menilai seberapa layak seseorang menerima bantuan Prakerja.

Oleh karena itu, saat mengerjakan tes pastikan Anda mengerjakan tes dengan sebaik-baiknya dan tidak menjawab secara asal supaya semakin besar peluang untuk lolos.

6. Pastikan NIK dan KK sesuai

Salah satu kendala yang mungkin ditemui pendaftar adalah adanya keluhan NIK dan KK tidak sesuai ketika diinput.

Apabila masyarakat mengalami ketidaksesuaian antara NIK dan KK maka bisa menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Daftar Kartu Prakerja

- Pastikan Anda sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Perlu diketahui, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hanya di www.prakerja.go.id, Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Ini Perkiraannya

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Siap-siap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Berikut Pengakuan Penerima Manfaatnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved