Beredar Klarifikasi di Media Sosial soal Calon Pengantin Wanita di Lebak yang Kabur Sebelum Menikah
Calon pengantin perempuan di Lebak yang viral karena menghilang sebelum pernikahan, muncul
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Calon pengantin perempuan di Lebak yang viral karena menghilang sebelum pernikahan, muncul dan memberikan klarifikasi.
Klarifikasi itu dilakukan melalui media sosial Instagram di akun de.lila1628.
Diberitakan TribunBanten.com, DV pergi meninggalkan rumah hanya beberapa hari sebelum pesta pernikahan yang rencananya digelar pada Minggu (8/8/2021).
Sebelum menghilang, dia sempat menuliskan surat yang ditaruh di kamar tidur.
Surat berisi permohonan maaf.
Baca juga: Misteri Hilangnya Calon Pengantin Wanita di Lebak Jelang Nikah, Ada Jejak Sepucuk Surat di Kamar
Dalam keterangan akun Instagram itu, dia membenarkan pergi dan menghilang dari rumah.
Namun, ia juga menuliskan bahwa terkait dirinya yang menghilang dan kabur dari rumah bukanlah atas bantuan dari sang mantan.
"Dari awal saya sudah memberikan penolakan tetapi pihak saya memaksa halus agar menikah," katanya dalam cuitan di akun Instagram itu.
Dia mengaku sudah berulang kali menolak sejak awal pihak pria memberikan seserahan.
Pihak keluarga selalu memberikan pemahaman bahwa sang calon mempelai laki-laki yang telah dipilih merupakan orang pilihan yang baik.
Baca juga: Jelang Menikah, Lesti Kejora Ungkap Destinasi Impian Bulan Madu: Dede Pengen Banget Kesana, Tapi. .
"Saya keberatan dengan pernikahan dengan si pria pilihan keluarga, saya selalu ingin menyampaikan keberatan saya kepada pihak laki-laki, akan tetapi keluarga saya selalu menahan saya untuk tidak melakukannya dengan alasan uang sudah masuk," tegasnya.
Dirinya pun menjelaskan agar masyarakat yang mengaku melihat dirinya kabur dijemput oleh sang mantan agar tidak perlu ikut campur dan jangan memberikan pemberitaan palsu.
Ia memaksakan pergi setelah pihak keluarga tetap tidak mendengarkan dirinya dan masih bersikeras untuk menikahkan dirinya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Alfian Hazali, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak kelurga terkait hilangnya DVJ.
Namun, pihaknya tidak bisa memproses lebih jauh dengan membuat laporan polisi karena belum ditemukan adanya unsur pidana.
"Waktu laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), belum ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya. Namun, petugas SPKT sudah membuat surat kehilangan orang," katanya.