Tak Puas Jawaban Wali Kota, Puluhan Guru Honorer Mengadu ke Ketua DPRD Cilegon soal Tuntutan TKK
Somy menegaskan, tuntutan perubahan status guru honorer dari TKS menjadi TKK ini adalah harga mati.
Penulis: Khairul Maarif | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Puluhan guru honorer Kategori II (K2) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Tenaga Honorer (FKGTH) Kota Cilegon menemui Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj, untuk menyampaikan tuntutan menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
Para guru honorer dari beberapa sekolah itu menemui Isro Miroj di kantor DPRD Kota Cilegon, Jalan Jenderal Sudirman, Purwakarta, Kota Cilegon, Kamis (12/8/2021).
Para guru honorer itu meminta pihak DPRD Kota Cilegon mendorong Pemkot Cilegon untuk mengubah status kepegawaian mereka dari Tenaga Kerja Sukarela (TKS) menjadi TKK.
Ketua FKGTH, Somy Wirardi mengatakan perubahan status ini tentunya untuk memberikan kesejahteraan kepada guru honorer yang statusnya masih TKS.
Menurutnya, APBD Kota Cilegon mampu untuk pos anggaran para TKK.
Selain itu, pihaknya juga meminta diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) agar mendapatkan bisa mengambil program sertifikasi.
"Bahwasannya melakukan sertifikasi itu harus ada SK dari Wali Kota Cilegon," katanya kepada wartawan.
Baca juga: 1.500 Guru Honorer di Cilegon Berebut 464 Kuota PPPK, Berharap SK Sertifikasi Terbit
Ia menjelaskan, saat ini jumlah guru honorer yang berstatus masih TKS sebanyak 792 orang dan hanya mendapatkan gaji Rp 450 ribu per bulan.
Dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian-Sanudji Pentamarta sempat menjanjikan gaji guru honorer akan mendapat gaji Rp 675 ribu per bulan pada tahun 2022, sewaktu kampanye Pilkada Kota Cilegon 2020.
"Tetapi, malah gaji RT/RW yang dinaikkan. Kenapa kami tidak didahulukan sebagai guru yang sudah jelas kinerjanya," keluhnya.
Baca juga: Cerita Pak Somy 16 Tahun Jadi Guru Honorer, Gaji Rp 700 Ribu Sebulan dan Nyambi Jualan Bakpao
Somy mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan nasib guru honorer sejak dirinya dilantik menjadi Ketua FKGTH Kota Cilegon.
Padahal, jumlah guru honorer di Kota Cilegon terbilang banyak, yakni 792 orang dan data itu telh diserahkan ke kepada Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk disinkronkan.
"Kami memohon kepada Dindik agar sesegera mungkin memberikan data tersebut kepada Wali Kota," ujarnya.
Somy menegaskan, tuntutan perubahan status guru honorer dari TKS menjadi TKK ini adalah harga mati.
Baca juga: Helldy Agustian Minta Warganya Lapor Jika Ada Pungli Bansos di Cilegon, Pelaku Bakal Dipecat
Pihaknya tidak segan untuk turun ke jalan untuk demo jika keinginan ini tidak sampai terwujud.
"Namun, pastinya kami akan lakukan demo itubdengan santun. Tetapi sebenarnya kami yakin APBD Cilegon mampu membayar tambahn guru honorer TKK baru yang berjumlah 792 orang ini," tuturnya.
Dalam pertemuan di kantor DPRD Kota Cilegon itu, pihak FKGTH juga meminta arahan dari Ketua DPRD agar dapat sesegera mungkin mewujudkan apa yang diharapkan.
Ia pun mengungkapkan dirinya bukan kali pertama mendatangi kantor wakil rakyat Cilegon untuk memperjuangkan nasib para guru honorer ini.
Ia juga sudah mendatangi pihak Bappeda.
Bahkan, ia dan rekan-rekannya telah menemui Wali Kota Helldy Agustian. Namun, jawaban Helldy dirasa kurang memuaskan karena tidak memberikan kepastian.
Dirinya mengeluhkan guru honorer yang masih TKS ini tidak memiliki legalitas payung hukumnya yang diakui hanya THL dan TKK.
"Jadi selama 20 tahun ini nasib kami ini seperti apa sapi perah kah kami ini?" ucapnya.