Bocah 6 Tahun Saksikan Sang Ayah Ditembak Pacar Baru Ibunya, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban

Putri (6) bukan nama sebenarnya, menyaksikan ayahnya, ES (39) ditembak orang yang ia kenal sebagai Om Roni atau SY (33).

Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Yudhi Maulana A
surya/ahmad faisol
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta didampingi Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino memimpin gelar Pers Rilis ungkap kasus penembakan dengan tiga tersangka di Polres Bangkalan, Kamis (12/8/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Penembakan yang dialami seorang pria di Bangkalan, disaksikan langsung oleh sang anak.

Putri (6) bukan nama sebenarnya, menyaksikan ayahnya, ES (39) ditembak orang yang ia kenal sebagai Om Roni atau SY (33).

Rupanya pelaku merupakan pacar baru dari istri korban atau ibunda Putri.

Adapun penembakan terjadi di jalan Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (7/8/2021) pukul 21.00 WIB.

Setelah peluru mengenai bahu kiri dan kepalanya, ES pun langsung ambruk ke tanah.

Sementara sang anak tampak ketakutan dan berlari sekuat tenaga meninggalkan lokasi kejadian.

Kronologi Kejadian

ES yang bekerja sebagai petugas instalasi jaringan Wifi mendapat laporan tentang kerusakan jaringan oleh pelanggan, Rabu (4/8/2021).

Tiga hari kemudian, tepatnya pada Sabtu, ES pun akhirnya memperbaiki kerusakan jaringan Wifi di daerah yang dilaporkan.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pria di Perkebunan Sajira Tertangkap dan Ditembak, Ternyata Sahabat Sendiri

Daerah tersebut berada di pinggir jalan Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo, tidak jauh dari Perumahan Kailas.

Memang ES dan Putri tinggal di perumahan daerah tersebut untuk sementara waktu.

ES tidak tinggal bersama sang istri karena tengah dalam proses perceraian. Sementara anak sulungnya tinggal bersama istrinya tersebut.

Saat sibuk memperbaiki jaringan, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menembak ES dengan menggunakan senjata api berjarak 2 meter.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan, Putri yang tengah bersama ES langsung lari meninggalkan ayahnya.

"Putri memilih lari ketakutan usai melihat langsung, mengetahui secara persis kejadian penembakan terhadap ayahnya," kaya Alith dikutip dari Surya.co.id, Kamis (12/8/2021).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta didampingi Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino saat memimpin Pers Rilis ungkap kasus penembakan dengan tiga tersangka di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/8/2021).
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta didampingi Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino saat memimpin Pers Rilis ungkap kasus penembakan dengan tiga tersangka di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/8/2021). (Surya.co.id/ahmad faisol)

Alith mengatakan ternyata Putri telah mengenali pelaku dan sering memanggilnya dengan sebutan Om Roni.

Om Roni dikenalkan kepada Putri sebagai pacar baru sang ibunda.

Putri pun bahkan sudah akrab dengan pelaku karena sering bertemu saat datang ke rumah ibunya.

"ES dan istrinya belum cerai, masih dalam proses pengajuan cerai," kata Alith.

Alasan Penembakan

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afianta mengungkapkan, motif sementara dari peristiwa penembakan ada hubungan asmara antara tersangka dan istri korban.

Menurut Nico, pelaku SY merasa sakit hati setelah diketahui berhubungan dengan istri korban.

Baca juga: Viral Video Pria Mengaku Anggota Polda Banten Ancam Tembak Warga di SPBU, Begini Kronologinya

Rupanya, SY melangsungkan aksi bejat itu bersama dua rekannya, DD (34) warga sukuh Pakis dan FZ (35) warga Kabupaten Bangkalan.

SY sendiri merupakan warga Kelurahan Sawahan, Surabaya.

"Ketiga pelaku mempunyai peran berbeda. SY berperan sebagai eksekutor penembakan," kata Niko.

Sementara DD berperan memutus kabel Wi-fi di sekitar lokasi penembakan.

Dan FZ berperan sebagai pencari informasi keberadaan korban sekaligus memberitahu lokasi korban ketika hendak dieksekusi.

Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api (senpi) berikut dengan 7 proyektil.

Ada pun dua proyektil lainnya, satu ditemukan di lokasi kejadian dan satunya dikeluarkan dari tubuh korban ES.

Selain itu, disita juga sebuah kaos berlobang bekas tembakan, satu rompi warna biru, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam, sebuah helm warna hitam, dan 1 buah ponsel berwarna hijau.

“Pasal yang dipersangkakan adalah 340 KUHP junto Pasal 53 dan Pasal 55 dengan ancaman pidana seumur hidup atau mati,” tegas Nico.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 3 Hari

Tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap SY dalam waktu kurang dari tiga hari.

Pun penangkapan cepat itu tak terlepas dari peran Putri, anak korban, yang mengenal bahkan dengan dengan SY.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengungkapkan, selama korban dirawat di sebuah rumah sakit, Putri ditampung di salah satu rumah warga.

Dari situlah tim Satreskrim Polres Bangkalan menggali keterangan, termasuk dari beberapa saksi lainnya.

Beberapa saksi mengaku mendapati ada orang asing menanyakan keberadaan korban sambil membawa foto korban.

Berbekal informasi tersebut, Tim Satreskrim Polres Bangkalan dibantu Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemetaan terkait keberadaan para pelaku.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap SY selaku eksekutor penembakan di Wonoayu Sidoarjo pada Selasa (10/8/2021) pukul 16.00 WIB.

Satu jam kemudian, polisi bergerak ke kawasan Dukuh Pakis, Kota Surabaya untuk membekuk DD.

Selanjutnya pelaku ketiga, FZ, ditangkap ketika berada di rumah kos di Kelurahan Kraton, Kota Bangkalan pada pukul 18.30 WIB.

“Ketiga tersangka dan korban sama-sama bekerja sebagai teknisi instalasi jaringan internet."

"SY dan DD ditangkap ketika sedang memperbaiki jaringan internet tetapi di lokasi berbeda,” kata Alith.

Modus 3 Tersangka

Ketiga pelaku saling bekerjasama untuk menembak korban. Mereka pun punya perannya masing-masing.

DD bertugas untuk memancing korban agar mudah dieksekusi dengan memutus jaringan Wifi, Rabu (4/8/2021) di lokasi kejadian.

Sesuai SOP perusahaannya, korban menindaklanjuti gangguan jaringan internet tiga hari setelah laporan pelanggan.

Sementara FZ berperan memberikan informasi kepada eksekutor SY kapan waktu yang tepat untuk mengeksekusi.

FZ pun berpura-pura membantu korban memperbaiki kerusakan jaringan.

“Kepada SY, pelaku FZ meminta waktu dua jam karena masih membantu korban. FZ berpamitan pulang pura-pura mengecas batrei.

Namun di balik itu FZ kembali menelepon SY dengan mengatakan, ‘Silakan kerjakan, saya sudah keluar dari lokasi (TKP),” papar Alith.

Korban yang hanya tinggal berdua dengan sang anak langsung ditembakkan senpi jenis revolver oleh SY.

Putri yang melihat ayahnya ambruk langsung berlari sekuat tenaga karena ketakutan.

Alith menerangkan, awalnya SY menembak dari arah depan namun ES berupaya melindungi tubuhnya sehingga mengenai bahu kiri bagian atas.

Pengambilan proyektil dengan tindakan operasi dilakukan dari dada depan sisi kiri.

Setelah tembakan pertama, korban ES ambruk dan pura-pura mati. Tetapi SY nampaknya ingin memastikan agar korban benar-benar tak bernyawa.

SY pun kembali melepas satu peluru ke arah kepala ES.

"Syukurlah, peluru hanya menyerempet kepala dan proyektilnya kami temukan sekitar 30 cm dari bercak dari korban,” ujar Alith.

(TRIBUNBANTEN.COM/SURYA.CO.ID)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved