Kuasa Hukum Richard Lee Tawarkan Perdamaian dengan Kartika Putri: Agar Tidak Ada yang Terciderai
Setelah diamankan penyidik Polda Metro Jaya, pihak Richard Lee langsung ajak pihak Kartika Putri berdamai.
TRIBUNBANTEN.COM - Richard Lee diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya dan tak jadi ditahan.
Razman Arif Nasution kuasa hukum Richard Lee mengatakan salah satu alasannya adalah karena kliennya dianggap kooperatif.
Setelah sempat diamakan penyidik, Richard Lee pun langsung ajak pihak Kartika Putri berdamai.
Razman Arif Nasution menawarkan perdamaian kepada pihak Kartika Putri terkait laporannya di Polda Metro Jaya.
Ia juga menegaskan bahwa kliennya belum menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan Kartika Putri.
"Mengenai laporan Karput, klien saya tidak berkeberatan untuk perdamaian," tutur Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
"Laporan Karput masih dalam proses penyidikan dan klien saya belum tersangka," tuturnya.

Baca juga: Dihujat Warganet Atas Penangkapan dr Richard Lee, Kartika Putri Geram : Jangan Bawa-bawa Hijrah Saya
Razman meminta Kartika Putri untuk membukakan jalan damai dalam perkara yang menjerat kliennya.
"Kami harap mari sodara Karput cari langkah perdamaian," ujar Razman.
"Ini keinginan kita bahwa tidak ada yang tercederai," lanjutnya.
Apa yang terjadi pada Richard Lee baru-baru ini masih berkaitan dengan laporan dari Kartika Putri.
Richard Lee diamankan karena dianggap melakukan ilegal akses dan penghilangan barang bukti di akun media sosial miliknya.
Padahal akun Instagramnya disita dan dijadikan barang bukti oleh penyidik terkait laporan Kartika Putri soal dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Namanya Trending di Twiitter Usai Richard Lee Ditangkap, Kartika Putri Bereaksi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/usai-diamankan-polisi-richard-lee-tawarkan-perdamaian-pada-kartika-putri.jpg)