Lebak-Pandeglang Mulai Gelar PTM Terbatas Pekan Depan, Jumlah Siswa Maksimal 18 Orang per Kelas

Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Lebak akan segera memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Amanda Putri Kirana
() via Tribiunnews.com
Ilustrasi guru mengajar 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Lebak akan segera memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

PTM terbatas di Kabupaten Pandeglang dan Lebak rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 16 Agustus 2021 untuk tingkat PAUD hinga SMP.

Aturan itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Diterangkan bahwa wilayah yang berada di masa PPKM level 3 diizinkan menggelar PTM dengan catatan menerapkan prokes secara ketat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat, membenarkan pelaksanaan PTM di Pandeglang pada minggu depan.

"Benar sekali, Pandeglang sudah otomatis bisa melakukan PTM setelah ada surat keputusan kemarin," jelasnya saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).

Sebagai persiapan PTM terbatas nanti, Taufik mengatakan pihak sekolah harus membentuk Satgas Covid-19 di lingkungannya masing-masing.

Baca juga: Siapkan PTM Terbatas, Dinkes Lebak Distribusikan 22.040 Vial Vaksin Corona ke Anak Usia 12-17 Tahun

"Itu merupakan salah satu aturan teknis kami, sekolah yang menyelenggarakan PTM harus membetuk Satgas, serta membuat SOP guru dan siswa," ujarnya.

Selain itu, prosedural pelaksanaan PTM mewajibkan para tenaga didik untuk di vaksin terlebih dahulu.

Pun hal tersebut dilakukan untuk memanimalisir terjadinya penularan virus corona di sekolah.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi mengatakan pelaksanaan PTM di Kabupaten Lebak akan merujuk kepada SOP dari SKB 4 Menteri yang terbaru.

Wawan menjelaskan, karena masih terbatas, pelaksanaan PTM di Lebak nantinya akan menerapkan sistem shifting atau bergantian antara satu siswa dengan lainnya.

Baca juga: PTM di Kabupaten Serang Juga akan Ditunda, Wabup: Tak Memungkinkan Meski Masuk Sekolah Bergilir

Selain itu pelaksanaan pembelajaran akan dibatasi selama dua sampai tiga jam setiap harinya.

"Jadi nantinya di PTM terbatas ini jarak antar siswanya diatur, maksimal yang masuk hanya 18 orang di kelas."

"Siswa yang masuk pun dibatasi hanya 3 jam per hari, sehingga nanti akan diberlakukan sistem shift," tegasnya, Kamis (12/8/2021).

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved