Berita Viral
Fakta Bendera Palestina Berkibar di Tangerang Viral Jelang HUT RI, Ternyata Sisa Aksi Solidaritas
Fakta dari viralnya foto menggambarkan bendera Palestina berkibar jelang HUT ke-76 yang beredar media sosial.
"Dari keterangan saksi, didapatkan keterangan bahwa Bendera Palestina itu terpasang sejak tiga bulan dengan alasan sebagai donatur untuk Palestina," kata Wahyu melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Wahyu mengatakan, saat mendatangi lokasi, anggota polisi meminta bendera Palestina diturunkan dan dilipat.
Petugas kemudian memberikan Bendera merah putih yang langsung dipasang di sana.
“Kini yang terpasang di tempat itu bendera Indonesia, Bendera merah putih,” kata Wahyu.
Wahyu mengimbau kepada warga yang masih memasang bendera negara asing selain Merah Putih untuk segera diturunkan.
Sebab bagi yang melanggar aturan itu dapat diproses hukum.
Baca juga: Cerita PKL di Lebak Terdampak PPKM: Makan Sepiring Berdua hingga Kibarkan Bendera Putih di Gerobak
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing, di mana Pasal 1 ayat (1) huruf b menyatakan bendera kebangsaan asing boleh dipasang pada waktu Kepala Negara, Wakil Kepala Negara, atau Perdana Menteri negara tersebut berkunjung ke Indonesia, di tempat-tempat yang didatangi.
"Dan bagi yang melanggar diancam dengan hukuman tiga bulan penjara,” kata Wahyu.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Fakta Viral Bendera Palestina Berkibar di Depok dan Tangerang Jelang Agustusan, https://jakarta.tribunnews.com/2021/08/14/fakta-viral-bendera-palestina-berkibar-di-depok-dan-tangerang-jelang-agustusan