Tak Ada Titik Temu, Proses Hukum Jerinx akan Dilanjutkan, Ini Alasan Adam Deni Tutup Pintu Damai

Walau sudah mediasi, Adam Deni tetap bersikeras untuk tidak mencabut laporannya terhadap Jerinx SID di Polda Metro Jaya.

Tribunnews.com/Instagram Adam Deni/Jerinx
Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik. 

Mediasi Tak Ada Titik Temu, Laporan Adam Deni Dilanjutkan

Adanya mediasi dan meski sudah memaafkan, tidak merubah keputusannya untuk memproses hukum Jerinx SID

Adam Deni memilih tidak mencabut laporannya, dan membawa kasus dugaan pengancaman yang menyeret Jerinx SID, sampai ke tahap pengadilan.

"Karena belum ada titik temu, kasus ini tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu siang.

Meski laporan Adam Deni dilanjutkan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Jerinx SID.

Hal tersebut disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada dua alasan mengapa Jerinx SID tidak ditahan, meski proses hukumnya tetap dilanjutkan.

"Pertama alasan objektif dan subjektif. Kalau dari ITE ada lagi alasan ketiga itu diakomodir di SE Kapolri. Objektif jelas pasal yang bisa ditahan dan sebagainya," jelas Tubagus Ade Hidayat.

Mengenai alasan subjektif, diakui Tubagus Ade ada tiga hal yang menjadi landasan dalam membuat keputusan penahanan terhadap Jerinx,

Yakni pertama dikhawatirkan melarikan diri, kedua dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, dan ketiga menghilangkan barang bukti.

"Dari ketiga aspek subjektif ini penyidik berkesimpulan kalau J (Jerinx) tidak ditahan," tegasnya.

Alasan tidak menahan Jerinx SID dikarenakan selama proses hukum bergulir, penabuh drum grup band Superman Is Dead itu memenuhi panggilan penyidik meski datang dipanggilan kedua.

Tersangka kasus pengancaman terhadap selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021) malam.
Tersangka kasus pengancaman terhadap selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021) malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Hal yang kedua ialah barang bukti dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID, sudah ditangan penyidik dalam keadaan utuh dan tidak mungkin dihilangkan.

"Ketiga yang bersangkutan mengulangi perbuatannya diindikasikan oleh yang bersangkutan sudah melaksanakan permohonan maaf dan mengerti kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," terangnya.

"Jadi kalau ditanya apa ditahan? Jawabannya tidak dilakukan penahanan," ujar Tubagus Ade Hidayat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mediasi Tak Ada Titik Temu, Laporan Adam Deni Dilanjutkan, Polda Metro Tak Tahan Jerinx SID

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Adam Deni Ngotot Tutup Pintu Damai dan Tidak Cabut Laporan Terhadap Jerinx SID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved