Kabar Seleb
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Tak Hadir di Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya
Tyas Mirasih dan suaminya, Raiden Soedjono kompak tak hadir di sidang perceraian perdana mereka, Senin (16/8/2021).
TRIBUNBANTEN.COM - Sidang cerai perdana Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono digelar hari ini, Senin (16/8/2021).
Baik Tyas Mirasih maupun Raiden Soejono tampak kompak tak menghadiri sidang yang beragendakan mediasi tersebut.
Adapun kehadiran Raiden Soejon hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Bernard Pasaribu.
"Sidang masih perdana (mediasi), keduanya belum hadir," kata Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Bernard sebagai kuasa hukum menolak untuk membeberkan alasan kliennya menggugat cerai Tyas Mirasih.
"Kalau soal itu (alasan) bisa tanya langsug secara prinsipal," ucap Bernard.
"Saya menjaga privasi klien saya," lanjut kuasa hukum Raiden.
Baca juga: Terungkap Alasan Raiden Soedjono Gugat Cerai Tyas Mirasih, Ini Kata Pihak Pengadilan Agama
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono jauh dari kabar miring.
Permohonan cerai talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 lalu.

Tyas Mirasih Digugat Sang Suami, Tuntut Pembagian Harta
Diberitakan sebelumnya, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengonfirmasi kabar tersebut.
Taslimah mengatakan bahwa gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS pada Selasa (3/8/2021).
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak," kata Taslimah.

Baca juga: Digugat Cerai Setelah 4 Tahun Menikah, Tyas Mirasih Masih Tinggal Satu Atap dengan Raiden Soedjono
"Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak."
Dalam gugatan tersebut, ada dua poin yang diinginkan oleh Raiden Soedjono.