Peringatan HUT ke-76 RI, Mari Berdiri Tegak dan Ambil Sikap Sempurna pada 17 Agustus Pukul 10.17 WIB

Masyarakat diminta menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna selama tiga menit pada Selasa (17/8/2021) mulai pukul 10.17 WIB.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Suasana Upacara di Istana Negara beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBANTEN.COM - Masyarakat diminta menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna selama tiga menit pada Selasa (17/8/2021) mulai pukul 10.17 WIB.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati Peringatan Detik-Detik Proklamasi," kata Pratikno yang juga selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional, dikutip laman Presiden RI.

Baca juga: Tulisan Dirgahayu Republik Indonesia yang Benar, Bukan HUT RI ke-76 tapi HUT ke-76 RI

Baca juga: Kumpulan 40 Link Twibbon Ucapan HUT ke-76 Republik Indonesia yang Bisa Dibagikan ke Media Sosial

Pemerintah juga memberikan kesempatan masyarakat untuk ikut serta dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Alokasi kuota masyarakat yang mendaftar online sebanyak 35.690 undangan.

Jumlah undangan tersebut terbagi atas Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 17.845 peserta, sedangkan untuk Upacara Penurunan Bendera sang Merah Putih sebanyak 17.845 peserta.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara virtual tersebut dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui laman Pandang Istana di pandang.istanapresiden.go.id.

Pemohon yang mengajukan kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi data.

Puncak peringatan HUT ke-76 RI, yakni upacara kemerdekaan, akan dilaksanakan di Istana Merdeka pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Upacara yang dilakukan yakni Peringatan ke-76 Detik-detik Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada pagi hari.

Sementara pada sore hari, dilakukan upacara penurunan Bendera Negara sang Merah Putih.

Sama seperti tahun lalu yang masih dalam masa pandemi, upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dijadwalkan, Upacara Detik-Detik Proklamasi akan dimulai pada pukul 09.40 WIB dan berakhir pukul 11.02 WIB.

Baca juga: Istana Gelar Geladi Kotor Upacara HUT ke-76 RI, Protokol Kesehatan Diterapkan Secara Ketat

Baca juga: Siap Memandu Upacara Adat Rizky Billar, Ben Kasyafani Beri Bocoran: Prosesi Menjadi Lelaki Dewasa

Berikut Jadwal Upacara Peringatan Deti-Detik Kemerdekaan RI

17 Agustus 2021
Rangkaian Acara Pagi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved