Viral Video Ibu Angkat di Tangsel Banting Balita 4 Tahun ke Lantai, Kapolres Sampai Wawalkot Turun
Aksi kekerasan dilakukan terduga tante sekaligus ibu angkat dengan membanting anak laki-laki berusia 4 tahun tersebut ke lantai.
TRIBUNBANTEN.COM, PONDOK AREN - Video aksi seorang ibu di Tangerang Selatan menganiaya balita dengan cara membanting ke lantai, viral media sosoal.
Bahkan, Wakil Wali Kota hingga Kapolres Tangerang Selatan turun langsung mengecek lokasi kejadian.
Dari penyelidikan polisi, kejadian itu dilakukan oleh tante sekaligus ibu angkat terhadap balita 4 tahun di Perumahan Villa Bintaro Regency, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel.
Aksi kekerasan dilakukan terduga tante sekaligus ibu angkat dengan membanting anak laki-laki berusia 4 tahun tersebut ke lantai.
Setelah diangkat, bocah balita itu lalu dijatuhkan ke lantai.
Video kekerasan yang diduga direkam salah seorang penghuni tersebut viral di media sosial.
Video itu pun segera ditanggapi pihak kepolisian dan Pemkot Tangsel.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin bersama Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ikhsan meninjau langsung ke rumah korban.
Baca juga: Ibu Tiri Tega Aniaya Balita di Pondok Aren, Tubuh Korban Penuh Luka Lebam, Begini Penjelasan Polisi
Iman mengatakan pihaknya mendapati informasi kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dari sebuah video yang tersebar luas di media sosial Whatsapp.
Mendapati informasi tersebut, pihaknya langsung menuju ke rumah korban untuk membuktikan kebenaran kejadian tersebut.
"Bersama Pak Wakil Wali Kota mendapatakan informasi tadi sore bahwa di perumahan ini ada tindak pidana yang diduga tindak pidana kekerasan terhadap anak dimana korbannya anak usia 4 tahun," katanya saat ditemui di lokasi pada Jumat (20/8/2021).

Iman menuturkan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun terduga pelaku.
Baca juga: Driver Ojol yang Viral Karena Layani Pesanan Pakai Sepeda, Kini Dapat Motor Baru hingga Sembako
Baca juga: Diduga Depresi Isolasi Mandiri, Pria di Tangerang Lukai Balita Usia 2 Tahun
Menurutnya pelaku merupakan orangtua angkat dari sang anak laki-laki berusia 4 tahun tersebut.
"Selanjutnya kami akan penyidikan terhadap dugaan tindak kekerasan anak itu yang juga dilakukan oleh orang tua angkat anak tersebut," ungkapnya.
Adapun saat ini sang anak sedang menjalani proses visum di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.