Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Harta Terancam Disita Bila Tak Mampu Bayar 14,59 Miliar
Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Dan bila tidak mencukupi, Juliari akan diganjar pidana badan selama 2 tahun.
Baca juga: Juliari Batubara Buat Bangga & Kesal Wanita Cantik Ini Sebelum Tersandung Korupsi Sembako Corona
Untuk diketahui, Juliari dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp32,48 miliar dalam proyek pengadaan bansos Covid-19.
Uang suap itu diterima dari sejumlah pihak.
Sebanyak Rp1,28 miliar diterima dari Harry Van Sidabukke, Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja, dan Rp29,25 miliar dari beberapa vendor bansos COVID-19 lainnya.
"Menyatakan terdakwa Juliari P Batubara telah terbukti secara sah dengan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata hakim ketua Muhammad Damis saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/8/2021).
Juliari Minta Dibebaskan: Keluarga Saya Menderita
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menceritakan kondisi keluarganya setelah ia ditangkap kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.
Melansir Warta Kota, Juliari mengatakan kalau keluarganya sudah mendapat banyak hujatan hingga kerap dipermalukan.
Pernyataan itu diutarakan Juliari dalam sidang lanjutan beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan, atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (9/8/2021).
"Selama delapan bulan terakhir ini hati dan perasaan kalian (keluarga) pasti sudah hancur lebur."
"Bahkan sudah seperti kiamat rasanya dan tidak ada harapan lagi," kata Juliari yang dihadirkan secara virtual.
Atas dasar itu, Juliari menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada orang tua, istri, hingga kedua anaknya, karena tetap sabar serta tak henti memberikan semangat.
Baca juga: Wamenkumham: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dituntut Pidana Mati, Gerindra & PDIP Kompak
"Namun kalian tetap dengan sabar, tulus, dan penuh kasih sayang, terus memberikan semangat kepada Saya."
"Hanya ada satu kata, terima kasih buat kalian semua."
"Semoga Tuhan Yang Maha Adil dan Maha Pengasih selalu memberikan penghiburan dan kekuatan bagi kalian," tuturnya.
Baca juga: Jika Mensos Juliari P Batubara Terbukti Melanggar UU ini, Ketua KPK: Ada Ancaman Hukuman Mati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/menteri-sosial-juliari-peter-batubara.jpg)