Kominfo Ungkap Sosok Youtuber M Kece yang Diduga Menista Agama: Dia Berasal dari Karawang

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi menyebut pihaknya kini berupaya menelusuri sosok youTuber M Kece.

Istimewa via Tribunnews
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece 

TRIBUNBANTEN.COM - Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi menyebut pihaknya kini berupaya menelusuri sosok youTuber M Kece.

Diketahui, Muhammad Kece atau M Kece diduga melakukan penistaan agama Islam lewat video di kanal YouTube-nya.

M Kece memang kerap kali membicarakan soal agama Islam dalam YouTube-nya, MuhammadKece dan MurtadinIndonesia.

Melansir Tribunnews.com, ada beberapa ucapan M Kece di video yang memancing kontroversi.

Di antaranya menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Tak hanya itu, ia sempat menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Misalnya, di video berjudul 'Sumber Segala Dusta', M Kece  menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."

Baca juga: Videonya Diduga Menistakan Agama Islam, YouTuber Muhammad Kece Kini Dilaporkan ke Polisi

Video kontroversi milik M Kece ini pun menuai kecaman dari berbagai pemuka agama.

Dedy Permadi kemudian mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran bersama Bareskrim Polri.

"Kami sedang melakukan penelusuran bersama Bareskrim Polri," ucap Dedy, dikutip dari kanal YouTube TV One, Minggu (23/8/2021).

Dedy pun mengungkap sedikit sosok Youtuber M Kece ini.

Menurutnya, M Kece ini baru mulai aktif di YouTube sejak 17 Juli 2020 dengan total penonton yang lumayan banyak.

"Total jumlah viewers 2,4 jutaan. Ia cukup mendapatkan atensi dari masyarakat," lanjut dia.

Jubir Kominfo ini menuturkan, ada sekitar 450 video yang diunggah M Kece.

Hal itu yang membuat pihak Kominfo dan Bareskrim butuh waktu cukup panjang untuk menyelidikinya.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi tegaskan konten kreator Joseph Paul Zhang tetap bisa dijerat pasal UU ITE meski ada di luar negeri.
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi tegaskan konten kreator Joseph Paul Zhang tetap bisa dijerat pasal UU ITE meski ada di luar negeri. (Kominfo.go.id)

Baca juga: YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Penistaan Agama

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved