Lowongan Kerja 2021

Lowongan Bintara Perawat Polri 2021 Dibuka Sampai Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Kepolisian Republik Indonesia membuka penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021.

https://penerimaan.polri.go.id/
Penerimaan Bintara Perawat dan Bidan 

4. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;

5. Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

6. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;

g. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;

7. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;

8. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

9. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

Persyaratan lainnya

Bintara Kompetensi Khusus Perawat:

1. Minimal berijazah D3 Perawat, dengan IPK minimal 2,50 dan Prodi terakreditasi;

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

- Pria: 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm;

- Wanita: 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;

3. Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili dan untuk uji kompetensi diselenggarakan di seluruh Polda yang terdapat calon peserta seleksi dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.

Bintara Kompetensi Khusus Bidan:

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved