Perda RPJMD Disahkan, Wakil Bupati Serang Bakal Kebut Pembangunan Puspemkab
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan bahwa khusus Puspemkab akan dibuatkan Perda Percepatan guna penyelesaian Puspemkab
Penulis: desi purnamasari | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang tahun 2021-2026 telah ditetapkan menjadi Perda.
Penetapan berdasarkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat pada, Senin (23/8/2021).
Dalam RPJMD terdapat program prioritas yang menjadi fokus Pemkab Serang yakni, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pengembangan infrastruktur dasar daerah dan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab).
Selanjutnya percepatan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program yang salah satunya menurunkan angka pengangguran, penyelenggaraan tata kelola pemerintah yang baik, dan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan berbasis sumber daya ekonomi lokal yang difokuskan kepada peningkatan dan pengelolaan sumber daya alam, nilai budaya dan kearifan lokal untuk mengembangkan destinasi wisata.
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan bahwa khusus Puspemkab akan dibuatkan Perda Percepatan guna penyelesaian Puspemkab.
Baca juga: Banyak Anggota DPRD yang Bolos, Rapat RPJMD Kabupaten Serang Diundur
"Kita akan usahkan pada masa periode kami pembangunan akan selesai sehingga nanti siapapun yang akan melanjutkan ia sudah tidak perlu memikirkan lagi fasilitas perkantoran," katanya saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang.
Ia menuturkan bahwa akan mengajukan Perda kepada pihak Provinsi Banten untuk membantu percepatan pembangunan Puspemkab.
"Nanti kita akan ajukan ke provinsi, kalau provinsi sudah menyetujui Perda kita otomatis akan segera membantu mempercet pembangunan," ujarnya.
Jelasnya bahwa hal ini tidak akan mampu jika hanya dilakukan pembangunan oleh Pemkab saja, karena kata dia, hal ini bukanlah hanya membangun gedung saja melainkan membangun kota baru.
Baca juga: Rapat Anggota DPRD Serang Bahas RPJMD Molor Sejam dari Jadwal
"Membangun bukan hanya gedung tapi juga kawasan lingkungan sekitar harus kita benahi diantaranya seperti jalannya harus kita lebarin, lapangan upacara, simpul-simpul ekonomi, kesehatan, harus kita bangun di situ," katanya.
Dalam hal ini Pandji mengaku akan berusaha dan optimis akan menyelesaikan pembangunan puspemkab pada masa periodenya.
"Kita akan berusaha karena kita belum bisa berasumsi atau berandai-andai ini akan berapa persen tapi semua target RPJMD selama masa pimpinan kami itu harus selesai," ucapnya
Menurutnya selama masa kemimpinannya pencapaian program RPJMD sebelumnya sudah mencapai hampir 90 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/rpjmd-kabupaten-serang-2.jpg)