Rapat Anggota DPRD Serang Bahas RPJMD Molor Sejam dari Jadwal
Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) Raperda Kabupaten Serang
Penulis: desi purnamasari | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Raperda Kabupaten Serang tahun 2021-2026 Molor hingga 1 jam.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Raperda Kabupaten Serang tahun 2021-2026 Molor hingga satu jam.
Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Serang, berdasarkan jadwal DPRD, rapat paripurna seharusnya dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Hingga pukul 14.55 WIB rapat Paripurna belum saja dimulai, karena jumlah anggota belum memenuhi kourum.
Hanya baru terlihat sebagian anggota rapat yang sudah memasuki ruangan.
Pantauan TribunBanten.com saat di lokasi pada pukul 15.03 WIB para anggota rapat satu persatu baru memasuki area ruang rapat.
Namun hingga pukul 15.13 rapat belum juga dimulai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/rapat-molor.jpg)