Berita Viral

Viral Oknum Polisi Marahi dan Lempar Surat Kendaraan Sopir Angkot, Warganet: Itu Ada Anak Kecil Pak!

Beredar video yang memperlihatkan seorang oknum polisi memarahi sopir angkutan kota (angkot) yang sedang membawa penumpang viral

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Instagram @jakarta_zone
Viral video diduga oknum polisi bertindak tak menyenangkan terhadap seorang sopir angkot 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Beredar video yang memperlihatkan seorang oknum polisi memarahi sopir angkutan kota (angkot) yang sedang membawa penumpang viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun jakarta_zone, Minggu (22/8/2021) kemarin, terlihat polisi itu memberhentikan mobil angkot yang tengah membawa penumpang.

Kemudian polisi tersebut marah-marah dan meminta surat berkendara sang sopir.

"Itu KTP dan SIM mana?" tanya petugas.

Lalu sang sopir mencari surat-surat berkendaranya di dalam dompet serta memberikan ke petugas.

Saat petugas sedang mengecek surat-surat, sopir itu masuk ke dalam mobil.

Terlihat juga ada penumpang balita yang duduk di kursi sebelah sopir melihat kejadian tersebut.

Baca juga: Warung Makan Berada di Bawah Batu Karang Viral di Medsos, Wisatawan Harus Merangkak Saat Masuk

Sang balita hanya melihat ke arah petugas dan sopir dengan mimik wajah bingung.

Setelah selesai dicek, petugas itu kemudian melempar surat-surat sopir tersebut hingga jatuh ke bawah kursi mobil.

"Ambil itu," kata petugas lalu pergi.

Sopir itu pun tak berkata apa-apa, ia kembali menyalakan mobilnya dan pergi.

Warganet yang melihat viral video itu merasa geram.

Menurut para warganet meski sang sopir diduga melakukan kesalahan berlalu lintas harusnya petugas menegur dengan cara yang baik dan benar.

Tak perlu sampai harus melempar barang-barang milik sopir tersebut.

Baca juga: Driver Ojol yang Viral Karena Layani Pesanan Pakai Sepeda, Kini Dapat Motor Baru hingga Sembako

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved