Berita Viral

Viral Oknum Polisi Marahi dan Lempar Surat Kendaraan Sopir Angkot, Warganet: Itu Ada Anak Kecil Pak!

Beredar video yang memperlihatkan seorang oknum polisi memarahi sopir angkutan kota (angkot) yang sedang membawa penumpang viral

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Instagram @jakarta_zone
Viral video diduga oknum polisi bertindak tak menyenangkan terhadap seorang sopir angkot 

Kapolres Jembrana turun tangan untuk menyelidiki kasus yang rupanya melibatkan anggotanya tersebut.

Baca juga: Driver Ojol yang Viral Karena Layani Pesanan Pakai Sepeda, Kini Dapat Motor Baru hingga Sembako

Dia berjanji akan memproses hukum jika anggotanya memang terbukti bersalah.

Usai diunggah oleh akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu, video itu kini viral dan menjadi perbincangan.

Video itu merekam aksi seorang polisi lalu lintas yang tampak memberhentikan turis Jepang.

Ketika itu, sang turis tengah mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO.

Warga Jepang itu rupanya diperkirakan hendak menuju kawasan wisata Pantai Medewi, Bali.

Meski surat-surat kendaraan dalam kondisi lengkap namun polisi tetap memberlakukan denda atau penalti pada turis itu. Alasannya, lampu bagian depan motor tak menyala.

"SIM dan STNK tak ada masalah," kata polisi dalam bahasa Inggris.

Baca juga: Pengendara Mobil yang Nekat Lawan Arus Ternyata Sopir Polisi, Diam-Diam Pakai Pelat Dinas Polri

Namun, ia kemudian menunjuk lampu bagian depan sepeda motor. Turis Jepang itu sempat mengeluarkan uang Rp 100.000 tetapi polisi menolak.

Hingga akhirnya turis memberikan uang Rp 900.000. Polisi menerimanya dan meminta sang turis melanjutkan perjalanannya.

Rupanya turis tersebut diam-diam merekam aksi polisi lalu lintas itu.
Video berdurasi 3 menit 16 detik ini diunggah oleh sebuah akun YouTube dan viral.

Menyusul viralnya video tersebut, Polres Jembrana langsung menyelidiki kasus itu. Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengakui, polisi dalam video tersebut adalah anggotanya.

Adi Wibawa mengemukakan, ada dua anggotanya yang diperiksa terkait video viral itu. Mereka masing-masing berpangkat Aipda dan Bripka.

"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," kata Kapolres. "Langsung tadi pagi saya dapat informasi jam lima, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke Polres dalam rangka pemeriksaan," kata Adi Wibawa.

Ketika diperiksa, lanjut Wibawa, kedua anggotanya mengakui perbuatannya. "Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuma untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa

Polisi pun juga mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu. Polres Jembrana kini terus mengumpulkan bukti. Wibawa menegaskan, polisi itu terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.

"Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata dia.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved