Sekda Banten Mengundurkan Diri

Al Muktabar Mengundurkan Diri sebagai Sekda Banten, Apa Tanggapan Ketua DPRD Andra Soni?

Andra Soni mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi alasan Al Muktabar mengundurkan diri sebagai sekda.

Tribunbanten.com/Ahmad Tajudin
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, serta Dandim 0602 Serang Kolonel Infantri Soehardono, menyampaikan keterangan ke wartawan usai sidak pelaksanaan PPKM Darurat di depan PT Polyplex Film Indonesia, Kawasan Industri Modern Cikande, Jumat (9/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekda Provinsi Banten Al Muktabar mundur dari jabatannya.

Dia telah mengajukan permohonan pindah secara tertulis pada  22 Agustus 2021. 

Permohonan pindah tersebut pun disetujui oleh Gubernur Banten Wahidin Halim pada 24 Agustus 2021.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni, menganggap mundurnya Al Muktabar sebagai sekda biasa saja.

"Saya melihatnya ini kan pilihan secara personal. Gubernur juga sudah menyetujui surat permohonan pindahnya, jadi yah menurut saya biasa saja," ujarnya saat dihubungi, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Sekda Banten Mengundurkan Diri, Saat Menjabat Gaji dari Kemendagri, Tunjangan dari Pemprov

Menurut dia, mundurnya Al Muktabar merupakan pilihan pribadi.

Andra Soni mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi alasan Al Muktabar mengundurkan diri sebagai sekda.

Apalagi dia belum menerima informasi dari Badan Kepegawaian Daerah dan gubernur.

"Jadi tanggapan saya, beliau selama ini bekerja dengan baik," katanya.

Kalau pun ada kekurangan selama menjalankan tugas, Andra Soni menilai itu manusiawi.

Yang jelas, selama dua tahun bekerja sama dengan Al Muktabar, Pemprov Banten bisa terus berjalan dengan plus-minusnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Sekda Banten Al Muktabar Mengundurkan Diri, Sudah Disetujui Gubernur Wahidin Halim

Mewakili DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengucapkan terima kasih atas pengabdian Al Muktabar.

"Bagaimana pun, beliau sudah bekerja dengan baik untuk kita," ucapnya.

Apalagi selama dua tahun ini pekerjaan di masa pandemi Covid-19 cukup berat.

Ia menilai bahwa Al Muktabar selama bertugas di Banten, sudah bekerja dengan baik.

"Selama setiap rapat dengan beliau, sebagai mewakili gubernur, saya anggap baik," ujar Andra Soni.

Andra Soni berharap Gubernur Banten Wahidin Halim untuk segera menunjuk plt sekda Banten.

Baca juga: Sekda Banten: PPKM Darurat Upaya Menanggulangi Kasus Covid-19

"Kosongnya posisi sekda hal-hal yang berhubungan dengan administrasi harus segera diselesaikan. Salah satunya dengan menunjuk Plt," katanya.

Tunjuk Muhtarom

Setelah Al Muktabar mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Gubernur Banten, Wahidin Halim menunjuk Muhtarom sebagai pelaksana tugas (plt).

Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin mengatakan Al-Muktabar sudah mengajukan permohonan pindah secara tertulis pada Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Menunjuk Muhtarom Sebagai Plt Sekda Provinsi Banten

Kemudian Gubernur Banten Wahidin Halim, kata dia, sudah menyetujui permohonan pindah tersebut.

"Secara de facto jabatan Sekda kan kosong, kemudian hari ini juga pak Gubernur sudah menunjuk Plt. Sekda, yaitu pak Muhtarom," ujar Komarudin menurut keterangan yang diterima TribunBanten.com pada Selasa (24/8/2021). 

Di ketahui Muhtarom saat ini menjabat sebagai Inspektur Provinsi Banten.

Kemudian penunjukkan Muhtarom sebagai Plt Sekda Banten, supaya tugas-tugas Sekda Banten bisa terus berjalan efektif.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved