Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat & Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id

Pemerintah resmi membuka pendaftarann Kartu Prakerja gelombang 19 pada Kamis (26/8/2021) pukul 12.00 WIB.

Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 19. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah resmi membuka pendaftarann Kartu Prakerja gelombang 19 pada Kamis (26/8/2021) pukul 12.00 WIB.

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan.

Tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan kuota gelombang 19 berjumlah 800.000.

Adapun penutupan pendaftaran gelombang 19 akan diumumkan dalam kesempatan lebih lanjut.

“Jadwal penutupan gelombang akan kami umumkan dalam beberapa hari ini,” ujar Louisa kepada media, Kamis (26/8/202).

Skema Program Kartu Prakerja Semester 2 tahun 2021:

·       Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000

·       Dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan

·       Dana insentif pengisian 3 survei sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei

·       Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima (tidak berulang)

·       Penerima Kartu Prakerja dapat memilih pelatihan yang ditawarkan oleh ratusan Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved