Kartu Prakerja Gelombang 19 Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id 

Dalam artikel ini terdapat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 beserta syarat pendaftarannya.

prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 pada Kamis (26/8/2021).

Sebelum mengikuti seleksinya, pendaftar harus memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Anda dapat mengakses www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19.

Hal tersebut diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Kamis (26/8/2021).

"Gelombang 19 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi Sobat yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:ㅤㅤ

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar.

Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab
ㅤㅤ
Mari tumbuhkan rasa kesetiakawanan dengan memberi kesempatan bagi mereka yang lebih membutuhkan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja. B

eri prioritas bagi mereka yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan.

Beri tahu mereka, dampingi mereka," tulis @prakerja.go.id pada keterangan unggahannya.

Baca juga: Cek Daftar Penerima Bansos PPKM Uang Tunai dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved