Prostitusi Terselubung di Kalimati Tangerang, Lokalisasi Sudah Ditutup Tapi Tetap Beroperasi
Jajaran Polsek Pasar Kemis mengamankan 10 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kalimati Kampung Pangodokan Kidul, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang
TRIBUNBANTEN.COM - Jajaran Polsek Pasar Kemis mengamankan 10 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kalimati Kampung Pangodokan Kidul, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/8/2021) pukul 01.00 WIB.
Puluhan wanita PSK itu diduga menjajakan diri di masa penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
"Malam ini tim opsnal Polsek Pasar kemis bergabung dengan Polsek Rajeg dan Mauk menggerebak lokasi Kalimati sering adanya aktifitias prostitusi," kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Rifki Seftrian Yusuf.
Selama masa pandemi Covid-19, kata dia, tempat karoke yang sekaligus menjadi area prositusi, seharusnya tidak beroperasi.
Namun mereka tetap membuka tempat usaha tersebut.
"Karaoke seharusnya dalam situasi PPKM, tidak beroperasi. Kita akan lidik karena sudah disegel oleh Satpol PP dan berapa kali penindakan tapi kita cek ada aktifitas dan segel dibuka (mereka PSK)," ujarnya.
Baca juga: Remaja Tukang Jagal Ayam Bunuh PSK Lalu Kuras Harta, Ternyata Ada Korban Lainnya Tapi Masih Selamat
Baca juga: Curiga Rumah Suami Terkunci, Istri Siri Syok Lihat Jasad Wanita Diduga PSK Bersimbah Darah di Dapur
Dalam penggerebakan itu, Rifki menuturukan, pihaknya telah mengaman belasan botol minuman keras dari tempat tersebut.
Sementara itu, untuk ke-10 PSK tersebut akan diserahkan ke Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.
Nantinya dilakukan pembinaan, agar tidak mengulan hal serupa.
"Kita amankan botol miras dan perempuan (PSK) yang akan diserahkan ke Satpol PP dan Dinsos (Kabupaten Tangerang)," tutupnya.
Sementara, Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela mengatakan pihaknya menerjunkan 70 personel Polresta Tangerang dalam Operasi Cipta Kondisi.
Kemudian delapan personel TNI Kodim 0510 Tigaraksa, dan 20 petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang.
"Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang," kata Leonard.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi juga untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Selain itu, juga agar masyarakat mematuhi kebijakan PPKM Level 3 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 34 tahun 2021.
"Rangkaian kegiatan diawali dengan apel di Lapangan Apel Gedung Presisi Polresta Tangerang. Kemudian melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan patroli mobile di sekitar Kantor Pos Tigaraksa," tambahnya.
Baca juga: Pengakuan PSK di Bawah Umur yang Digrebek di Tangerang: Mama Tahu Kerjaan Saya
Baca juga: Petugas Gabungan Gerebek Tempat Prostitusi di Ciputat, 20 PSK Diamankan
Di titik lokasi kegiatan pertama, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang di sekitar Kantor Pos Tigaraksa untuk segera menutup kegiatan karena sudah melewati batas jam operasional.
Setelahnya, patroli bergerak ke kawasan Citra Raya di bundaran 2.
Di lokasi ini, juga diberikan imbauan kepada pedagang, pelaku usaha, dan pengunjung agar segera menutup kegiatannya.
Sedangkan pengunjung yang sedang makan di tempat diimbau untuk segera membubarkan diri setelah selesai makan.
"Kegiatan patroli mobile terus dilaksanakan dengan menyasar titik keramaian atau titik kumpul yang meliputi kawasan ruko Mardigras dan di kawasan The Boulevard Citra Raya," terang Leonard.
Dari kegiatan itu, tercatat petugas memberikan imbauan kepada 10 warung makan dan tiga angkringan di sekitar Kantor Pos Tigaraksa.
Kemudian satu angkringan di Bundaran 2 Citra Raya.
Baca juga: Terkuak pengakuan Korban yang Dianiaya Artis TikTok di India, Disiksa Saat Menolak Dijadikan PSK
Baca juga: Fakta Ngeri Artis TikTok yang Siksa Gadis, Jebak Korban Lalu Dipaksa Jadi PSK Jaringan Internasional
Di ruko Boulevard Citra Raya sebanyak 2 warung makan dan 1 angkringan.
Di The Boulevard Bundaran 3 Citra Raya ada tiga pedagang kaki lima dan dua angkringan. Serta di Ruko Park View Citra Raya satu warung makan.
"Kami terus imbau masyarakat untuk taat aturan PPKM dan untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diam-diam Beroperasi, 10 PSK Diamankan Polisi di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang