Kabar Seleb

Lagu Bintang Dinyanyikan Tina Toon, Kuasa Hukum Engkan Herikan Sebut Kliennya Tak dapat Hak Royalti

Kuasa hukum Engkan Herikan, Christian Valentino, memberkan alasan kliennya mengunggat Tina Toon di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Soal lagu Bintang yang dinyanyikan tanpa izin oleh Tina Toon, Engkan Herikan (tengah) bersama kuasa hukumnya gelar jumpa pers, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kuasa hukum Engkan Herikan, Christian Valentino, memberkan alasan kliennya mengunggat Tina Toon di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Christian menyebut Engkan Herikan sebagai pencipta lagu "Bintang"  tidak mendapatkan royalti saat dinyanyikan kembali oleh  Tina Toon.

Karena alasan itu, Christian menegaskan Tina Toon bersama label yang menaunginya, telah merampas hak moral dari gitaris band Anima, Engkan Herikan

"Jelas di sini hak moral dari Mas Engkan itu dilanggar khususnya dari pemilik label yaitu Sony Music," kata Christian Valentino saat jumpa pers dikawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

"Permasalahan sekarang mengapa lagunya mas engkan yang jelas-jelas ciptaan Engkan Erikan dan sahabatnya diubah menjadi nama Baros dan Basia kenapa Sony melepas hak kepada Baros dan Basia itu dipertanyakan," sambungnya.

Tak hanya itu, sang kuasa hukum memaparkan jika kliennya itu tidak mendapatkan sepeserpen royalti dari wanita bernama asli Agustina Hermanto itu maupun lebel yang menaunginya.

"Dan apakah mas engkan diberitahu? Tidak. Lalu juga dari hak ekonomi dari perpindahan hak seperti ini dan dipopulerkan Tina Toon dan dimasukkan di digital, Mas Engkan tidak mendapat sepeserpun royalti atau hak ekonomi," tuturnya.

Tina Toon saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).
Tina Toon saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Baca juga: Tersandung Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar, Persidangan Sudah Berjalan

Baca juga: Terkejutnya Tina Toon Dapat Angpao dari Ahok, Berapa Isinya?

Bahkan ia menyebut jika lagu ciptaan Engkan ini telah dinyanyikan dibeberapa acara dan telah berada di aplikasi musik streaming. 

Terlebih, kliennya sendirilah yang mencari tahu sendiri semua permasalahannya sebelum ia melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat dibantu oleh tim kuasa hukumnya.

"Perlu ditekankan dari hal itu. Lalu juga lagu tersebut telah dinyanyikan di beberapa event dan di digital tanpa mediasi terlebih dahulu," ucap sang kuasa hukum.

"Mas engkan mencari tau sendiri (masalahnya) dan tau dari teman-teman," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Engkan Herikan Tak dapat Royalti dari Lagu Bintang yang Dinyanyikan Tina Toon

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved