Wanita Hamil 7 Bulan Terjaring Razia di Lebak, Terpaksa Minta-Minta untuk Biaya Persalinan

Dari operasi gabungan yang dilakukan, petugas menciduk para gepeng yang hampir setiap hari bekerja di titik-titik jalan protokol Kota Rangkasbitung.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Sejumlah pengamen dan anak jalanan terjaring razia gabungan yang digelar di Lampu Merah Yaspati, dan Lampu Merah Malangnengah, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (31/8/2021). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sebanyak 17 orang terdiri dari manusia silver, badut dan pengemis diamankan oleh tim satuan gabungan Satpol PP, TNI-Polri, dan Dinsos Lebak di Lampu Merah Yaspati, dan Lampu Merah Malangnengah, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (31/8/2021).

Dari operasi gabungan yang dilakukan, petugas menciduk para gepeng yang hampir setiap hari bekerja di titik-titik jalan protokol Kota Rangkasbitung.

Pelaksanaan operasi sesuai dengan Perda K3 Kabupaten Lebak terkait penertiban gepeng yang dianggap meresahkan pengguna tempat umum.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Penegakkan Perda Satpol PP Lebak, Asep Didi menerangkan pelaksanaan penertiban gepeng tersebut secara rutin dilakukan setiap bulannya.

"Yang terjaring hari ini ada sekitar 17 orang. Yang terdiri dari manusia baduy, manusia silver, pengemis dan yang lainnya," katanya saat ditemui di Rumah Singgah Dinsos Lebak.

Baca juga: Dinsos Kabupaten Serang Mulai Data Jumlah Anak Yatim-Piatu Calon Penerima Bantuan Pandemi Corona

Ia menerangkan, keberadaan gepeng dan manusia silver sendiri di Lebak sangatlah memprihatinkan dan sangat meresahkan pengguna jalan.

Setelah melakukan penangakapan, pihaknya langsung membawa gepeng tersebut ke rumah singgah Dinsos Lebak untuk di data dan diberikan peringatan dini untuk tidak melakukan hal tersebut.

"Untuk sanksi saat ini kami masih akan melakukan penjaringan saja, nanti setelahnya akan kita serahkan ke dinsos untuk di assesment melalui program yang ada," tegasnya.

Selama pendataan tersebut, pihaknya juga akan melakukan upaya pendampingan kepada para gepeng yang tertangkap tersebut agar tidak kembali mengemis di titik jalan kota.

Bahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos Lebak untuk dapat memberikan assesment kepada para gepeng yang tertangkap.

Baca juga: Remaja Manusia SIlver Pelaku Mutilasi Diiming-Imingi Rp 100 Ribu Agar Mau Dicabuli oleh Korban

Dari 17 orang yang diamankan, pihaknya mengatakan terdapat ibu hamil 7 bulan beserta anak nya yang masih kecil.

Selain itu, terdapat dua orang warga domisili Jakarta yang terjaring dalam operasi kali ini.

"Kita akan mencoba mengusahakan agar dia mau menjadi warga Lebak dan kita siap untuk fasilitasi. Hal itu agar dia nantinya punya keterampilan yang bisa dikembangkan oleh dirinya agar tidak kembali ke jalan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Lebak, Agus Setiawan mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan adanya satu orang ibu hamil 7 bulan dengan anaknya yang masih tertangkap tangan sedang meminta-minta.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved