Kejaksaan Sebut Berkas Perkara Kasus Narkoba Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Masih Diproses Polisi

Meskipun keduanya tengah berada di panti rehabilitasi, namun berkas perkara kasus Nia Ramadhani dan Ardie tetap diproses pihak kepolisian.

Capture YouTube Kompas TV
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie minta maaf kepada keluarga dan anak-anaknya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Meskipun keduanya tengah berada di panti rehabilitasi, namun berkas perkara kasus Nia Ramadhani dan Ardie tetap diproses pihak kepolisian.

Kabarnya, Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengirimkan berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting.

"Iya benar penyidik sudah mengirimkan berkas kepada kami Jumat (27/8/2021) kemarin. Baru tahap satu," kata Bani Immanuel dikutip dari Tribunnews, Rabu (1/9/2021).

Bani mengatakan, pihaknya sudah mengembalikan lagi berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Ardi Bakrie Kecelakaan saat Latihan Kick Boxing, Nia Ramadhani Temani Sang Suami di Rumah Sakit

Kolase Tribun Medan/IST
Kolase Tribun Medan/IST (Kolase Tribun Medan/IST)

"Sudah kami teliti dan lagi dilengkapi lagi sama penyidik," ucapnya.

Bani menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses pemberkasan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sampai ke persidangan.

"Kami menunggu penyidik saja. Semoga berkas segera selesai agar bisa P21 tahap dua, untuk nantinya berkas perkara, barang bukti, dan tersangka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Bani.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Kasus ini bermula saat polisi mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.

Baca juga: Nia Ramadhani Panik Ardi Bakrie Kecelakaan Saat Direhab, Pengacara Beberkan Kronologinya

Nia Ramadhani & Ardie Bakrie saat meminta maaf atas kasus narkoba yang menimpanya.
Nia Ramadhani & Ardie Bakrie saat meminta maaf atas kasus narkoba yang menimpanya. (Kompas TV)

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved