Kejaksaan Sebut Berkas Perkara Kasus Narkoba Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Masih Diproses Polisi

Meskipun keduanya tengah berada di panti rehabilitasi, namun berkas perkara kasus Nia Ramadhani dan Ardie tetap diproses pihak kepolisian.

Capture YouTube Kompas TV
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie minta maaf kepada keluarga dan anak-anaknya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat 

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman penjara empat tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Kabar Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie? Kejaksaan Sebut Masih Diproses Polisi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved