CPNS 2021

Tes SKD CPNS 2021 Dimulai Besok 2 September 2021, Ini Berkas Wajib yang Harus Dibawa Peserta

Berikut ini adalah hal-hal yang perlu dibawa peserta untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang dimulai besok, Kamis 2 September 2021.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
CPNS Kemenkumham 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini adalah hal-hal yang perlu dibawa peserta untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang dimulai besok, Kamis 2 September 2021.

Melansir Tribunnews, peserta CPNS 2021 yang dinyatakan lolos tahap Seleksi Administrasi, dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni tes SKD.

Sejumlah instansi telah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD.

Untuk diketahui, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 milik BKN akan dimulai pada 2 September 2021 mendatang.

Namun di beberapa instansi mandiri paling cepat pada 14 September 2021.

Baca juga: Dimulai Besok, Ini Kisi-kisi Materi Tes SKD CPNS dan PPPK 2021 Beserta Nilai Ambang Batasnya

Ada beberapa hal yang harus dibawa peserta saat SKD berlangsung, yakni:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Bagi peserta Seleksi Calon PNS, Seleksi Calon PPPK, Seleksi Sekolah Kedinasan dan Seleksi selain ASN wajib membawa KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.

Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Kemenko Marves, Lengkap Beserta Syarat dan Tata Tertib SKD

2. Kartu Ujian

Kartu Ujian merupakan hal penting yang harus dibawa oleh peserta.

Dalam kartu ujian tersebut terdapat informasi penting mengenai peserta.

Kartu Ujian dapat diunduh di laman SSCASN.

3. Formulir Deklarasi Sehat

Peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Baca juga: Kisi-kisi Soal Tes SKD CPNS 2021: Mulai dari Materi TWK, TIU hingga TKP

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved