8 Tahun Dibully dan Dilecehkan Rekan Kerja, Pegawai KPI Minta Tolong ke Jokowi: Saya Stres Berat Pak
Viral sebuah pengakuan karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS yang mengaku dibully hingga mendapat pelecehan di kantornya
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
“Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini.
Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19, dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit.
Lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban?
Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya?
Saya BENAR, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik?" Pungkasnya.
KPI Pusat Buka Suara

Terjadi kasus dugaan pelecehan dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat.
Melansir Tribunnews, KPI Pusat kini mengagendakan untuk memeriksa para terduga pelaku pelecehan dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya bakal melayangkan sanksi yang tegas jika para terduga pelaku yang jumlahnya sekitar 7 orang itu terbukti bersalah.
"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonatifkan, lalu kemudian kalau korban ingin, lanjut ke ranah pidana dan polisi kami akan dampingi," kata Agung saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Tak hanya itu, Agung juga menyatakan, KPI akan siap mengikuti segala proses hukum yang berlaku jika nantinya ditemukan adanya indikasi kesalahan.
Bahkan, pihaknya dalam hal ini KPI berjanji, akan terbuka dan terus melakukan pendampingan terhadap terduga korban yang berinisial MS.
"Nanti kalau, sudah berkekuatan hukum tetap, nah inikan polisi yang bisa memberikan kepastian hukum atau kesalahan apapun itu, dan nanti ada pihak pengadilan kalau sampai kesana. Ya langkah-langkah itu harus ditempuh," kata Agung.
"Kalau misalnya korban ingin menuntaskan rasa keadilannya. KPI terbuka akan hal ini, bersedia mendamping korban," sambungnya.
Lebih lanjut, kata Agung, pihaknya juga akan menjadikan hasil keputusan dari pengadilan dan pihak kepolisian sebagai rujukan untuk memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.
"Nanti kalau ada keputusan pengadilan atau dari kepolisian rujukan itu akan kami jadikan landasan untuk menindak tegas (terduga pelaku) dengan peraturan yang berlaku," ucap Agung.
Kendati begitu, dirinya tidak ingin menjabarkan hal tersebut lebih jauh.
Terpenting saat ini, kata dia adalah memeriksa terduga pelaku dan terduga korban agar kasus ini menjadi terang.
"Begitu juga korban dengan cara kami, juga kami akan mintakan keterangannya, dari situ baru kita bisa mengambil keputusan," katanya.
TribunBanten.com/TribunJakarta.com/Tribunnews.com